POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (Pinjol) Shopee, baik itu Shopee PayLater (SPayLater) maupun Shopee Pinjam (SPinjam), dilaporkan mulai menerapkan metode baru dalam proses penagihan utang.
Metode baru yang diterapkan oleh Shopee dalam proses penagihan utang ini kabarnya lebih intens dengan melibatkan pihak ketiga alias debt collector (DC) pinjol.
Buat kamu yang lagi gagal bayar (galbay) pinjol di layanan SPinjam maupun SPayLater Shopee, tentunya wajib banget simak informasi ini sampai tuntas.
Di balik kekhawatiran mengenai DC pinjol, penting untuk diingat bahwa ada aturan yang melindungi konsumen dari praktik-praktik penagihan tidak sah.
Jika kamu salah satu pengguna layanan SPinjam atau SPayLater yang terjebak dalam masalah gagal bayar, sangat penting untuk memahami hak-hakmu sebagai debitur.
Mari simak metode baru yang diterapkan oleh DC pinjol Shopee, serta langkah-langkah yang bisa diambil untuk melindungi diri saat galbay.
Baca Juga: Daftar OST Film Pengepungan di Bukit Duri, Netizen: Asoy Dibikin Konser!
Apa Metode Baru DC Pinjol Shopee?
Dilansir dari kanal YouTube Fintect Id, beredar pengguna SPinjam dan SPayLater yang mengaku mulai dihubungi dengan cara yang tidak biasa.
Kalau dulu penagihan cuma lewat SMS atau telepon pribadi, sekarang mulai masuk ke ranah yang lebih mengganggu dan memalukan secara sosial. Adapun beberapa bentuk metode baru DC pinjol Shopee yang dilaporkan.
- Menghubungi kontak darurat secara terus-menerus, bahkan yang tidak tahu-menahu soal pinjamanmu.
- Menelepon HRD atau atasan di tempat kerja, seolah-olah untuk "verifikasi", padahal jelas-jelas untuk membuat kamu malu dan tertekan.
- Menyebarkan pesan tagihan ke grup WhatsApp kantor atau lingkungan tempat tinggal.
- Mengirim surat fisik ke alamat rumah dengan label "penagihan utang", yang tentu saja bikin panik seluruh anggota keluarga.
- Mengintimidasi secara psikologis lewat nada ancaman, makian, atau bahasa kasar.
Meski ini mungkin bukan dari pihak resmi Shopee, melainkan dari oknum pihak ketiga DC ponjol, tetap saja hal tersebut bikin was-was dan merusak kenyamanan hidup banyak orang.
Baca Juga: Duduk Manis Dapat Saldo DANA Gratis Rp90.000, Cuma Main Aplikasi Penghasil Uang 2025
Hal-hal yang Harus Dilakukan Jika Diteror DC Pinjol
Berikut ini adalah beberapa langkah-langkah yang dapat kamu ambil jika merasa diteror oleh DC pinjol.
1. Tegaskan Ke DC Pinjol untuk Tidak Menghubungi Kontak Darurat
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menegaskan kepada DC bahwa mereka tidak diperbolehkan menghubungi kontak darurat atau pihak ketiga lainnya yang terdaftar di akun pinjamanmu.
Sampaikan bahwa orang-orang tersebut tidak ada kaitannya dengan pinjaman yang kamu ajukan dan tidak memiliki kewajiban untuk membayar atau terlibat dalam urusan utang tersebut.
Dengan kata lain, kontak darurat yang mereka hubungi tidak perlu terlibat dalam proses penagihan ini.
Jangan ragu untuk mengatakan hal ini secara langsung, baik melalui telepon, pesan teks, atau email, dan pastikan untuk mendokumentasikan semua komunikasi yang terjadi.
2. Kumpulkan Semua Bukti Gangguan yang Dilakukan oleh DC Pinjol
Selanjutnya, sangat penting bagi kamu untuk mengumpulkan semua bukti yang dapat menunjukkan bahwa kamu telah diteror atau diganggu oleh pihak debt collector.
Ini bisa berupa screenshot dari percakapan chat, rekaman suara dari percakapan telepon, atau bahkan surat-surat fisik yang mungkin mereka kirimkan ke alamat rumah atau kantor.
Bukti-bukti ini akan sangat berguna jika kamu perlu melaporkan tindakan tersebut kepada pihak berwenang atau untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut.
3. Laporkan ke OJK dan Satgas Waspada Investasi
Jika teror yang kamu alami semakin parah, langkah selanjutnya adalah melaporkan kejadian ini kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi.
Kedua lembaga ini memiliki wewenang untuk menangani praktik-praktik penagihan yang tidak sesuai dengan peraturan, baik dari pinjaman online yang legal maupun ilegal.
Kamu bisa mengajukan laporan melalui situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id atau menggunakan aplikasi LAPOR yang dapat diunduh di smartphone.
Jangan takut untuk melaporkan, karena ini adalah hakmu untuk mendapatkan perlindungan dari tindakan penagihan yang melanggar hukum atau tidak manusiawi.
4. Edukasi Kontak Darurat yang Terlibat
Selain kamu sendiri yang harus bertindak, jangan lupa untuk memberi tahu kontak darurat yang terdaftar di akun pinjamanmu mengenai situasi ini.
Edukasi mereka bahwa mereka tidak berkewajiban untuk menanggapi atau memenuhi permintaan dari pihak penagih utang.
Hal ini juga penting agar mereka tidak merasa terbebani atau terganggu dengan komunikasi yang datang dari DC.
5. Hindari Melakukan Tindakan yang Dapat Memperburuk Situasi
Selain itu, penting juga untuk menghindari melakukan tindakan yang bisa memperburuk situasi, seperti menghindar atau mengabaikan panggilan dan pesan dari pihak yang menagih.
Meskipun kamu merasa tertekan, tetaplah terbuka dan komunikatif dengan pihak yang resmi seperti layanan customer service dari Shopee atau pinjaman online yang kamu gunakan.
Jika kamu merasa tidak mampu membayar, jangan takut untuk mengungkapkan kondisi keuanganmu dan mencoba mencari solusi pembayaran yang lebih fleksibel.
Seringkali, pihak penyedia layanan pinjaman bisa memberikan opsi cicilan ulang atau penjadwalan pembayaran yang lebih ringan.
Ingatlah bahwa kamu memiliki hak untuk dilindungi, dan ada banyak saluran resmi yang dapat membantumu jika terror DC pinjol terus mengganggu.
DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara melindungi data pribadi saat menggunakan layanan pinjol.
Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.