Link Twibbon Hari Kartini 21 April 2025 dengan Desain Kekinian untuk IG dan WA, Download di Sini

Minggu 20 Apr 2025, 16:30 WIB
Link Twibbon Hari Kartini 2025 menjadi media kreatif memperingati perjuangan RA Kartini di era digital. (Sumber: Pinterest)

Link Twibbon Hari Kartini 2025 menjadi media kreatif memperingati perjuangan RA Kartini di era digital. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Tanggal 21 April selalu menjadi momentum penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Setiap tahunnya, masyarakat memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Raden Ajeng Kartini atau RA Kartini, seorang tokoh emansipasi perempuan Indonesia yang gigih memperjuangkan kesetaraan hak bagi kaum wanita.

Pada tahun 2025 ini, Hari Kartini jatuh pada hari Senin, 21 April. Momen ini tidak hanya sarat nilai sejarah, tetapi juga menjadi refleksi terhadap kemajuan perempuan Indonesia di masa kini.

Baca Juga: Live Streaming Manchester United vs Wolverhampton Wanderers, Cek Link dan Jadwalnya di Sini

Sejarah dan Latar Belakang Hari Kartini

Hari Kartini ditetapkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964.

Dalam keputusan tersebut, tanggal 21 April yang merupakan hari kelahiran RA Kartini ditetapkan sebagai Hari Kartini, sekaligus sebagai hari nasional untuk mengenang jasa-jasa beliau dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia, khususnya dalam bidang pendidikan.

RA Kartini lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah, dari keluarga bangsawan Jawa. Sejak usia muda, Kartini telah menunjukkan ketertarikan besar terhadap dunia pendidikan dan kebudayaan.

Ia mulai menulis surat-surat kepada sahabat-sahabat penanya di Belanda, yang kemudian dikompilasi menjadi buku berjudul Door Duisternis tot Licht (Habis Gelap Terbitlah Terang).

Melalui karya-karya tersebut, Kartini menyuarakan gagasan progresif mengenai pentingnya pendidikan dan kebebasan berpikir bagi perempuan.

Makna Emansipasi Perempuan Menurut RA Kartini

Emansipasi bukanlah sekadar kesetaraan antara pria dan wanita dalam konteks formal atau hukum. Lebih dari itu, emansipasi yang diperjuangkan RA Kartini merupakan proses pengakuan atas hak-hak dasar perempuan sebagai manusia, seperti hak memperoleh pendidikan, berpartisipasi dalam masyarakat, dan menjalani kehidupan yang bebas dari diskriminasi.

Kartini berpendapat bahwa perempuan memiliki kapasitas intelektual dan spiritual yang setara dengan laki-laki. Namun pada masanya, akses terhadap pendidikan dan peran publik sangat terbatas bagi perempuan, terutama di kalangan bangsawan Jawa.

Kartini menolak kondisi ini dan mendorong agar perempuan dibebaskan dari "kungkungan adat" yang mengekang perkembangan potensi mereka.

Jejak Pemikiran Kartini di Masa Kini

Berita Terkait

News Update