Laporan RK telah terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim dengan Pasal 51 juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat 1 juncto Pasal 32 ayat 1,2 dan/atau Pasal 45 ayat 4 juncto Pasal 27A UU ITE.
Seperti yang diketahui, Lisa kembali mengaku bahwa anak yang saat ini dengannya merupakan anak dari hasil hubungan gelapnya dengan RK.
Hal itu yang akhirnya dibantah oleh RK mengatakan bahwa ia bertemu Lisa pertama kali sudah dalam kondisi sedang hamil.
Baca Juga: Identitas Ayah Anak Lisa Mariana akan Segera Terungkap, Ridwan Kamil atau Orang Lain?
Ridwan Kamil menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan anak yang disebut sebagai anak kandungnya dengan Lisa.