POSKOTA.CO.ID - Polemik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana hingga saat ini masih memanas hingga berujung ke laporan polisi.
Ridwan Kamil (RK) telah resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Terkait hal tersebut, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Kombes Erdi mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami dan menyelidiki laporan yang dilayangkan RK untuk menentukan layak ditindaklanjuti atau tidak.
Baca Juga: Sosok Pria Ini Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana dan Siap Tes DNA, Bukan Ridwan Kamil
"Tentu didalami dulu ya. Substansi pelaporan seperti apa. Kalau emang memenuhi unsur, mungkin nanti direktorat yang menangani," kata Kombes Erdi dalam keterangannya yang dikutip Poskota pada Minggu, 20 April 2025.
RK melayangkan laporan terhadap wanita yang mengaku sebagai selingkuhannya itu pada Jumat, 11 April 2025.
Hal itu terungkap seusai kuasa hukumnya, Muslim Butarbutar mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan Lisa.
Suami Atalia Praratya itu melaporkan Lisa yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dirinya dan keluarganya terkait isu hubungan gelap tersebut.
Baca Juga: Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya Beri Pesan Soal Kesehatan Mental: Jangan Diabaikan
"Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum, memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami," kata Muslim.