PADANG, POSKOTA.CO.ID – Sebuah insiden kebakaran terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Satu Padang yang berlokasi di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.24 WIB.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh seorang petugas keamanan bernama Rahmad berusia 31 tahun, yang melihat kepulan asap pekat keluar dari bagian bangunan kantor.
Ia segera menghubungi petugas pemadam kebakaran Kota Padang.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Belakang Terminal Grogol, 110 Personel Diterjunkan
Kepala Bidang Operasional dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 08.24 WIB.
Tak lama berselang, lima unit mobil pemadam dan 70 personel diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.15 WIB. Dugaan sementara, sumber api berasal dari instalasi pendingin ruangan yang mengalami korsleting, kemudian merambat ke bagian dalam bangunan," jelas Rinaldi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu gedung mengalami kerusakan cukup parah. Estimasi kerugian ditaksir mencapai Rp400 juta.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran.