Ilustrasi tips anti gagal ajukan pinjaman online. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Hindari Penolakan! Ikuti 5 Tips Anti Gagal Ajukan Pinjaman Online

Minggu 20 Apr 2025, 21:09 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ajukan pinjaman online kini memang semakin mudah, tapi tak sedikit yang masih mengalami penolakan karena melewatkan hal-hal penting saat proses pengajuan. Berikut tips anti gagal ajukan pinjaman online.

Di tengah kebutuhan keuangan yang mendesak dan keterbatasan akses terhadap pinjaman konvensional, layanan pinjaman online atau pinjol menjadi alternatif cepat yang kini banyak diminati masyarakat.

Prosesnya yang praktis, tanpa agunan, serta bisa diakses dari mana saja membuat banyak orang mengandalkannya.

Namun, meski tampak mudah, bukan berarti semua pengajuan pinjol otomatis disetujui.

Ada beberapa aspek penting yang harus dipenuhi agar pinjaman bisa lolos verifikasi dan langsung cair.

Baca Juga: Cair Cepat! Ini 5 Aplikasi Pinjol Legal dengan Syarat Mudah dan Limit Tinggi

Tips Anti Gagal Ajukan Pinjaman Online

1. Pastikan Skor Kredit yang Baik

Salah satu faktor penting yang sering kali menjadi penentu utama dalam keberhasilan pengajuan pinjaman adalah skor kredit.

Skor kredit mencerminkan seberapa sehat keuangan seseorang dalam mengelola utang dan kewajiban finansialnya.

Jika kamu memiliki riwayat pembayaran yang lancar, tidak menunggak cicilan, serta tidak memiliki banyak utang berjalan, kemungkinan besar skor kreditmu tinggi.

Skor ini biasanya diperoleh dari sistem informasi debitur seperti SLIK OJK atau BI Checking. Maka dari itu, pastikan tidak memiliki tunggakan di tempat lain sebelum mengajukan pinjaman online.

2. Harus Terdaftar di OJK

Banyak masyarakat tergiur dengan kemudahan pinjaman online tanpa memeriksa legalitas penyelenggaranya.

Padahal, mengajukan pinjaman di aplikasi yang tidak diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa sangat berbahaya.

Pinjol ilegal kerap menyalahgunakan data pribadi dan mengenakan bunga serta denda yang sangat tinggi.

Untuk itu, pastikan aplikasi atau platform pinjamanmu sudah memiliki izin resmi dari OJK.

Kamu bisa mengecek daftar pinjol resmi secara berkala di situs resmi OJK atau melalui kanal informasi mereka.

Baca Juga: Solusi Praktis untuk Lunasi Utang Pinjol sebelum Dikejar DC Lapangan

3. Ajukan Jumlah Pinjaman Sesuai Kemampuan Bayar

Banyak orang tergoda untuk langsung mengajukan pinjaman dalam jumlah besar, tanpa mempertimbangkan kemampuan membayar cicilan tiap bulannya.

Ini adalah kesalahan umum yang bisa berdampak buruk. Sebaiknya, ajukan pinjaman sesuai kebutuhan dan kemampuan bayar.

Gunakan simulasi pinjaman yang disediakan platform untuk menghitung estimasi cicilan. Dengan begitu, kamu bisa menghindari gagal bayar yang akan merusak skor kredit di masa depan.

4. Lengkapi Data

Kelengkapan data adalah syarat mutlak dalam proses pengajuan pinjaman online.

Mulai dari data pribadi, informasi pekerjaan, penghasilan, hingga kontak darurat harus diisi secara akurat.

Jika ada informasi yang tidak lengkap atau tidak valid, sistem verifikasi otomatis bisa langsung menolak pengajuanmu.

Oleh karena itu, sebelum menekan tombol ‘ajukan pinjaman’, periksa kembali semua kolom yang telah kamu isi.

Jangan lupa unggah dokumen pendukung seperti KTP, NPWP, atau slip gaji jika diminta.

5. Hindari Pinjol Ilegal

Satu hal yang tidak boleh diabaikan adalah memilih layanan pinjaman yang aman dan terpercaya.

Jangan pernah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat cair, tanpa syarat, atau tanpa bunga yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan.

Biasanya, itu adalah tanda-tanda pinjol ilegal. Selain tidak terikat aturan, mereka juga sering menggunakan cara-cara kasar dalam penagihan, termasuk menyebarkan data pribadi ke publik.

Untuk menghindari risiko ini, ajukan pinjaman hanya pada aplikasi yang tercatat resmi dan memiliki ulasan baik dari pengguna.

Itulah tadi informasi terkait tips anti gagal ajukan pinjaman online..

Tags:
OJKOtoritas Jasa KeuanganBI CheckingSLIK OJK pinjol pinjaman online ajukan pinjaman onlinetips anti gagal ajukan pinjaman online

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor