Ajakan untuk memboikot Taman Safari Indonesia menjadi viral di berbagai platform media sosial, terutama di X (dulu Twitter).
Tak sedikit yang merasa kecewa dengan perlakuan yang diduga terjadi di balik layar gemerlap hiburan yang selama ini ditawarkan oleh grup taman safari tersebut.
"boycott taman safari guys, udah eksploitasi hewan, eksploitasi manusia juga," tulis pengguna X @asapr***.
"Boikot aja itu taman safari, perlakuannya kejam bange," jelas akun X @Zaxv****.
Tak kalah tajam, pengguna X lainnya menunjukkan bahwa semakin banyak orang yang merasa tak bisa mendiamkan apa yang diduga terjadi di dalam industri hiburan yang dikelola Taman Safari Indonesia.
"Jahat bgt manusia-manusia laknat. Tolong, cancel semua yg berhubungan sama taman safari," tambah pengguna X @ulul***.
Pelanggaran Hak Anak Menurut Komnas HAM
Komnas HAM dalam laporan rekomendasinya itu mengidentifikasi empat pelanggaran yang dilakukan oleh para pemilik Taman Safari Indonesia, seperti Jansen Manansang, Frans Manansang, dan Tony Sumampouw.
Pelanggaran tersebut melibatkan hak-hak anak yang mencakup hak anak untuk mengetahui asal-usul identitas hubungan kekeluargaan dan orang tua.
Kemudian, pelanggaran hak anak untuk bebas dari eksploitasi ekonomis, pelanggaran hak anak untuk memperoleh pendidikan layak, serta hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang layak.