Dua Pelaku Pembakar Mobil Polisi di Depok Diringkus

Minggu 20 Apr 2025, 20:26 WIB
Ilustrasi tersangka diborgol karena terbukti melakukan pembakaran terhadap tiga mobil milik polisi di Depok. (freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi tersangka diborgol karena terbukti melakukan pembakaran terhadap tiga mobil milik polisi di Depok. (freepik.com/rawpixel.com)

Baca Juga: Kronologis Mobil Polisi di Depok Dibakar Massa

Tokoh ormas tersebut diduga memiliki pengaruh besar di lingkungan sekitar, sehingga proses penangkapan memicu perlawanan dari massa.

"Kemungkinan ada ikatan sosial yang kuat antara warga dan tokoh tersebut, seperti hubungan patron-klien," jelas Bambang.

Diketahui, kasus yang menjerat tokoh ormas itu bermula dari sengketa lahan yang diklaim miliknya.

Lahan tersebut sebenarnya akan digunakan oleh sebuah perusahaan untuk pembangunan, namun pelaku mengklaim tanah itu adalah haknya.

Meski perusahaan telah memberikan somasi dan berusaha menyelesaikan persoalan secara legal, pelaku justru membangun struktur semi permanen di atas lahan tersebut dan bahkan membawa truk sampah untuk menguasai area.

Bambang menambahkan bahwa perusahaan pemilik lahan sudah memiliki bukti sah atas kepemilikan tanah, sementara pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi yang mendukung klaimnya.

Berita Terkait

News Update