POSKOTA.CO.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya telah berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.
Saat ini, kedua tersangka tengah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 20 April 2025 mengungkapkan, pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini, dua orang sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami masih terus melakukan penyidikan dan bisa jadi akan ada tersangka lain yang terungkap," jelas Abdul kepada wartawan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Tiga Mobil Polisi Dibakar Warga Saat Penangkapan Tokoh Ormas di Depok
Abdul juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas, tanpa pandang bulu, karena Indonesia adalah negara hukum yang menjunjung keadilan.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera menyampaikannya ke pihak kepolisian atau Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Diberitakan sebelumnya, tiga mobil milik kepolisian dibakar oleh sekelompok warga pada Jumat dini hari, 18 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Insiden ini berlangsung ketika pihak kepolisian hendak menangkap seorang tokoh ormas yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah resmi.
“Petugas datang untuk menjemput terduga pelaku tindak pidana berdasarkan dua laporan polisi terkait penganiayaan dan undang-undang darurat kepemilikan senjata api,” ujarnya kepada wartawan pada Jumat, 18 April 2025.