DPRD Desak Pemprov Jakarta Tuntaskan Masalah Parkir Liar

Minggu 20 Apr 2025, 19:03 WIB
Ilustrasi titik parkir liar di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi titik parkir liar di Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, August Hamonangan mendesak Pemerintah (Pemprov) Jakarta bergerak atasi parkir liar yang kian menjamur.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta pada 2024, ditemukan 605 titik parkir liar. Sementara itu, 664 orang tercatat sebagai juru parkir (jukir) liar.

Dalam data tersebut, 248 titik parkir liar di Jakarta Pusat, 78 titik di Jakarta Utara, 89 titik di Jakarta Selatan, 119 titik di Jakarta Barat, dan 71 titik di Jakarta Timur. Data tersebut diambil pada periode 15 Mei hingga 15 Juni 2024.

"Sehingga, membutuhkan langkah yang drastis dari Pemprov DKI Jakarta untuk menertibkannya," kata August melalui pesan, Minggu, 20 April 2025.

Baca Juga: DPRD Jakarta Bentuk Pansus untuk Atasi Masalah Parkir Liar

Menurutnya August, keberadaan parkir liar merugikan bagi masyarakat yang berkunjung ke tempat-tempat tertentu di Jakarta. Walau tarif yang dipatok per kendaraan tidak begitu memberatkan, tetapi jika diakumulasikan cukup banyak.

"Tapi kalau angka ini diakumulasi setiap kali seseorang parkir di tempat yang semestinya tidak dipungut biaya parkir, maka angkanya juga bisa membengkak," ucapnya.

Ia menyampaikan, Pemprov Jakarta harus memiliki ketegasan untuk menindak para juru parkir liar, khususnya di area-area bebas biaya parkir, seperti minimarket.

"Sementara itu, untuk kawasan-kawasan dilarang parkir yang dijaga oleh juru parkir liar, Pemprov DKI Jakarta juga harus menindak para pengendara," ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Sebut Potensi Pendapatan Parkir di Jakarta Lebih dari Rp1 Triliun

Menurut August, keberadaan parkir liar sudah dikeluhkan banyak orang sejak lama.

"Sehingga, para pengendara ini juga harus diberi pengertian bahwasanya mereka dilarang parkir di situ, atau dikenakan denda apabila masih mengulangi perbuatannya," katanya.

Berita Terkait

News Update