POSKOTA.CO.ID – Sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) mulai menyampaikan peringatan tegas kepada nasabah yang gagal bayar, dengan mengancam akan membawa kasus ke jalur hukum.
Pesan-pesan bernada ancaman ini kini makin sering beredar melalui pesan singkat, WhatsApp, dan email, mengklaim bahwa debitur akan segera diproses secara hukum jika tidak segera melunasi kewajiban mereka.
Namun, menurut keterangan dari kanal edukasi keuangan di YouTube yang dikelola oleh seorang konten kreator bernama Abah, masyarakat diminta untuk tidak langsung panik dalam menghadapi tekanan tersebut.
“Ini penagihan biasa. Ini cara mereka menagih. Kalimat pamungkas mereka biasanya, ‘Kalau Anda tidak bayar, maka akan segera kami proses secara hukum.’ Itu bahasa yang selalu digunakan debt collector di akhir pesan mereka,” kata Abah dalam kanal YouTube Jamal Official Vlog lewat unggahan videonya berjudul "TERJADI‼ Pinjol Mulai Tempuh Jalur Hukum Terhadap Nasabah Menunggak, Minggu 20 April 2025.
Baca Juga: 5 Pinjol Legal Bunga Rendah Resmi OJK, Cair Cepat dan Aman!
Abah menjelaskan bahwa debt collector bekerja dengan berbagai pendekatan, mulai dari pesan ancaman hingga kunjungan langsung ke rumah.
Namun, menurutnya, sejauh ini ancaman proses hukum itu jarang benar-benar terjadi.
“Sudah banyak teman-teman lain yang mengalami hal serupa, bahkan sejak lama. Tidak ada yang sampai ke jalur hukum seperti yang mereka ancamkan,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa banyak tekanan psikologis yang digunakan dalam metode penagihan ini.
Dalam pesannya kepada masyarakat, Abah mengimbau agar tidak langsung terintimidasi. Ketakutan yang berlebihan justru dapat memperburuk kondisi mental dan produktivitas seseorang.
Baca Juga: Waspada! Ini 3 Cara Mengatasi Teror Nomor HP dari DC Pinjol Ilegal
“Jangan panik. Karena panik adalah akar dari semua masalah. Ketika kalian panik, semua jadi kacau,” katanya.
Banyak nasabah pinjol, lanjut Abah, terjebak dalam kondisi keuangan yang sulit. Mereka kerap menerima dana dari pinjol ilegal tanpa persetujuan jelas dan terjerat bunga tinggi serta tenor pendek, yang membuat pelunasan utang semakin berat.
Meski tekanan dari pinjol dan debt collector dapat terasa berat, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kewarasan dan tidak mudah terpengaruh oleh ancaman hukum yang disampaikan lewat pesan singkat.
“Yang penting kita tetap tenang, pikiran jernih, dan tidak panik,” pungkas Abah. “Kalau ingin menjaga kesehatan mental, boleh diblokir saja. Mereka hanya bekerja. Kita maklumi saja, namanya juga nyari makan. Tapi jangan sampai kita jadi kacau karenanya,”