Jika Anda telah melunasi hutang, silakan hapus akun di aplikasi pinjol ilegal.
Dengan begitu pengguna bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.
Jika ingin mengajukan pinjaman, silakan gunakan pinjol legal yang terdaftar resmi di OJK.
Baca Juga: Penting! Kenali Tanda-tanda Pinjol Ilegal dan Jangan Sampai Terjerat
3. Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Ilegal
Pengguna bisa mencoba untuk menonaktifkan pinjol ilegal untuk menghindarkan penyebaran data pribadi.
Pastikan juga aplikasi tidak beroperasi dengan cara dicek kembali melalui pengaturan HP.
Pasalnya sesuai peraturan dari OJK, pinjol hanya diperkenankan untuk mengakses kamera, lokasi dan mikrofon saja.
Pihak pinjol juga dilarang menyebarkan seluruh data dan informasi pribadi pengguna kepada pihak lain.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Cepat Cair Masih Marak di 2025, Waspada Penawaran Pinjaman Tanpa SLIK OJK!
4. Ganti Nomor HP
Jika DC pinjol ilegal terus mengganggu Anda, silakan ganti nomor HP agar tidak terganggu.
Jika dirasa nomor HP yang dimiliki penting, Anda perlu mempertimbangkan kembali.
Nah itu dia keempat cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak tersebar.