Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol

Minggu 20 Apr 2025, 21:47 WIB
Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol (Foto: Freepik)

Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol (Foto: Freepik)

Kamu bisa hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang.

Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman.

Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet.

4. Minta surat pelunasan

Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut. Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK.

Baca Juga: 4 Tips Dapat Limit Tinggi dan Bunga Rendah dari Aplikasi Pinjol Resmi OJK!

5. Lapor OJK

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK.

Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih.

Melalui surat pelunasan, OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi.

Demikian cara pemutihan BI Checking setelah mengalami Galbay pinjol, agar status BI Checking mencapai Kol-5.

Jangan lupa untuk selalu membayar pinjol legal tepat waktu, agar riwayat BI Checking kamu tetap aman dan bersih.

Berita Terkait

News Update