Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol

Minggu 20 Apr 2025, 21:47 WIB
Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol (Foto: Freepik)

Cara Pemutihan BI Checking dengan Mudah, Setelah Galbay Pinjol (Foto: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah pinjaman online atau pinjol tentunya tak ingin memiliki riwayat BI Checking hingga Kol 5, usai mengalami gagal bayar atau galbay pinjol.

Apabila riwayat BI Checking buruk, maka akan berpengaruh terhadap pinjaman keuangan di masa depan.

Seharusnya nasabah menghindari untuk telat bayar maupun galbay pinjol, agar data tidak masuk BI Checking.

Baca Juga: Pinjol Legal dan Mudah, Aplikasi Samir Tawarkan Pinjaman Mulai Rp300.000

Apabila kamu terlanjur Galbay pinjol, jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pinjol.

Melalui berita ini, akan ada informasi mengenai cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online.

Galbay pinjol tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.

Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.

Baca Juga: Rekomendasi Terbaik 6 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah, Dana Langsung Masuk ke Dompet Digital

Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun. Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat gagal pinjol?

Berita Terkait

News Update