POSKOTA.CO.ID – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 2024 dan tahap 1 2025 sudah cair kepada anak sekolah di DKI Jakarta.
Diketahui dana bantuan KJP tahap 2 2024 dan tahap 1 2025 sudah cair sejak 8 April 2025 secara bertahap.
Lantas, banyak yang bertanya cara menggunakan dana bantuan KJP. Simak informasinya di sini:
Baca Juga: Mengapa Data KJP Tidak Ditemukan? Simak Solusi Lengkapnya
Cara mencairkan dana bantuan KJP Plus semua tahap
1. Datangi mesin ATM terdekat
2. Masukkan kartu ATM
3. Ikuti langkah-langkah untuk mengecek saldo rekening
4. Jika dana sudah cair, maka bisa langsung ditarik
Baca Juga: Dana Aman, Transaksi Non-tunai KJP Plus Lewat EDC Bank DKI Tetap Lancar
Mekanisme penggunaan dana bantuan KJP Plus tahap 2 2024
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.