Gunakan aplikasi seperti Truecaller atau Mr. Number untuk memblokir nomor-nomor penagih. Fitur ini dapat menyaring panggilan spam secara otomatis.
- Aktifkan Mode "Jangan Ganggu" di HP
Fitur "Do Not Disturb" (DND) di ponsel bisa memfilter panggilan tak dikenal. Atur agar hanya kontak terdaftar yang bisa menghubungi Anda.
- Laporkan ke OJK dan Polisi
Jika teror terus berlanjut:
- Laporkan ke OJK via aplikasi OJK atau telepon 157.
- Buat laporan polisi jika ada ancaman atau pelecehan.
- Jangan Berikan Data Pribadi
Pastikan tidak membagikan OTP, PIN, atau kode verifikasi kepada siapapun, termasuk pihak yang mengaku dari pinjol.
Waspada Pinjol Ilegal!
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan:
- Terdaftar di OJK (cek di SINFONI OJK).
- Bunga dan denda sesuai ketentuan.
- Tidak meminta akses ke kontak atau galeri foto.
Jangan biarkan teror DC pinjol mengganggu hidup Anda. Manfaatkan fitur blokir, laporkan ke pihak berwajib, dan selalu waspada terhadap pinjol ilegal. Dengan langkah-langkah di atas, nomor HP Anda bisa lebih aman dari gangguan penagihan tidak etis.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informatif. Setiap upaya mengatasi gangguan pinjol harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pembaca disarankan untuk selalu memverifikasi legalitas platform pinjaman online melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman