Bursa Efek Indonesia Libur di Hari Paskah 2025, Simak Jadwal Transaksi Saham, Emas dan Reksadana

Minggu 20 Apr 2025, 13:51 WIB
Ilustrasi jadwal transaksi instrumen investasi saham, emas dan reksadana setelah libur hari Paskah 2025. (Sumber: Bareksa)

Ilustrasi jadwal transaksi instrumen investasi saham, emas dan reksadana setelah libur hari Paskah 2025. (Sumber: Bareksa)

POSKOTA.CO.ID - Seluruh aktivitas perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup pada Jumat, 18 April 2025 dalam rangka peringatan Wafat Isa Almasih (menjelang Hari Paskah 2025).

Penutupan perdagangan akan berlanjut hingga Minggu, 20 April 2025 bersamaan dengan libur akhir pekan.

BEI dijadwalkan akan kembali membuka perdagangan pada Senin, 21 April 2025. Penutupan pergadangan saham ini mengikuti kebijakan dari libur nasional.

Berikut ini jadwal libur Bursa Efek selama Jumat Agung dan Paskah di tahun 2025, yaitu:

Baca Juga: 3 Tips Investasi Emas untuk Pemula, Wajib Pahami sebelum Membeli!

  • 18 April 2025: Wafat Isa Almasih
  • 19-20 April 2025: Akhir pekan (sabtu-minggu)

Jadwal Transaksi Saham, Emas dan Reksadana

Melansir dari Bareksi, transaksi akan kembali dibuka saat bursa efek kembali beroperasi yakni Senin, 21 April 2025.

Sebagai ilustrasi apabila Anda bertransaksi beli atau jual pada 16 April 2025 maka transaksi tersebut akan selesai pada 21 April 2025.

Sementara transaksi yang dilakukan pada 17 April 2025 akan selesai pada 22 April 2025.

Baca Juga: Cari Untung dari Investasi Emas? Jangan Skip 4 Tips Penting Ini

Sebagai contoh, jika Anda melakukan transaksi jual atau beli pada 17 April 2025 maka hasilnya akan masuk pada 21 April 2025.

Sementara untuk transaksi reksadana Anda perlu memahami terkait cut off time yang berarti penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana yang hanya dihitung pada hari kerja BEI.

Selain itu transaksi reksadana juga berakhir pada pukul 13.00 WIB. Artinya jika Anda melakukan transaksi sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan diproses pada hari yang sama.

Sedangkan jika transaksi dilakukan setelah pukul 13.00 WIB, maka diproses dengan format pengalihan di hari kerja bursa berikutnya.

Baca Juga: Investasi Emas Tak Perlu Nunggu Banyak Uang, Bisa Mulai dari Rp100

Dengan memahami cut off time ini transaksi Anda bisa diproses lebih cepat. Kemudian proses transaksi baru dibuka kembali pada 21 April 2025.

Lebih lanjut untuk instrumen investasi emas, bisa dilakukan kapan saja dalam waktu 24 jam per 7 hari tanpa terpengaruh hari libur.

Namun untuk penjualan dan pencairan dana baru akan diproses pada 21 April 2025 mengikuti hari kerja bursa efek.

Demikian informasi jadwal dibukanya transaksi instrumen investasi saham, reksadana dan emas.

Berita Terkait

News Update