POSKOTA.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) mulai banyak diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
Satu di antara platform pinjol yang cukup popular di masyarakat adalah Kredivo.
Layanan pinjol Kredivo hadir sebagai platform pembayaran dan kredit yang memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian secara kredit dengan cicilan fleksibel.
Platform ini menawarkan pilihan untuk membeli barang sekarang dan membayar nanti dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: 8 Tips untuk Hindari Galbay Pinjol
Tak hanya itu, aplikasi ini juga menawarkan pinjaman tunai yang dapat digunakan oleh debitur untuk berbagai keperluan.
Kredivo telah mendapat izin resmi di Indonesia dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga operasinya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Perusahaan mengklaim tidak akan menjual atau memberikan data-data tersebut kepada pihak lain secara sembarang, kecuali apabila dibutuhkan oleh BFI Finance sebagai partner resmi Kredivo.
Baca Juga: Pinjol Legal dan Mudah, Aplikasi Samir Tawarkan Pinjaman Mulai Rp300.000
Lantas, berapa batas limit yang diberikan Kredivo?
Batas Limit Kredivo
Melasir dari laman resmi kredivo, Minggu, 20 April 2025, berikut batas limit yang diberikan Kredivo kepada debitur.
1. Akun Starter
Limit yang didapatkan hingga Rp1.000.000 bagi debitur membayar dalam tenor 1 bulan.
2. Akun Basic
Bagi pengguna dengan akun basic, bayar dalam tenor 1 dan 3 bulan akan mendapatkan limit hingga Rp3.000.000.
3. Akun Premium
Untuk pengguna dengan akun premium, bayar dalam tenor 1 bulan, maka bisa mendapatkan limit hingga Rp5.500.000.
Kemudian, akun premium juga memiliki limit hingga Rp50.000.0000 untuk cicilan dengan tenor hingga 24 bulan.
Demikian itulah batas limit Kredivo yang diberikan kepada debitur pinjaman online.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk melakukan pinjol. Poskota hanya memberikan informasi seputar aplikasi pinjol legal sehingga Anda dapat waspada pada layanan tidak resmi.