Memiliki riwayat galbay pinjol atau pinjaman online ilegal dapat menyebabkan skor kredit di SLIK OJK menjadi buruk. Akibatnya, debitur akan kesulitan mengajukan:
- Pinjaman online legal berizin OJK
- Kredit Kendaraan (KKB)
- Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
- Kartu Kredit
- Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Tingkat kredit dalam SLIK OJK terbagi dalam 5 kategori:
- Lancar (Kualitas 1)
- Dalam Perhatian Khusus (Kualitas 2)
- Kurang Lancar (Kualitas 3)
- Diragukan (Kualitas 4)
- Macet (Kualitas 5)
Semakin rendah kualitas skor, semakin kecil peluang pengajuan pinjaman disetujui.
Cara Membersihkan Skor SLIK OJK Setelah Galbay Pinjol
Meski tidak ada pemutihan otomatis, debitur masih bisa memperbaiki skor dengan langkah berikut:
- Lunasi Seluruh Tunggakan: Bayar sisa utang di pinjol atau lembaga keuangan lain.
- Ajukan Pembaruan Data ke OJK: Setelah lunas, minta pembaruan laporan ke SLIK OJK.
- Hindari Pinjol Ilegal: Pastikan hanya mengajukan pinjaman online yang terdaftar di OJK.
- Bangun Riwayat Kredit Baru: Gunakan produk keuangan seperti kartu kredit atau KUR dengan disiplin bayar.
Baca Juga: Ingin Aman dari Gangguan DC Pinjol? Gak Perlu Takut Lagi
Waspada Pinjol Ilegal dan Ancaman Debt Collector
Selain merusak skor BI checking, galbay pinjol ilegal juga berisiko mengundang teror dari debt collector (DC). Pastikan hanya meminjam di platform berizin OJK untuk menghindari praktik penagihan tidak sah.
Berbeda dengan mitos yang beredar, skor BI checking atau SLIK OJK tidak otomatis bersih setelah 2 tahun gagal bayar.
Debitur harus aktif menyelesaikan tunggakan dan memastikan pembaruan data. Dengan begitu, peluang mendapatkan pinjaman online atau kredit lain di masa depan tetap terbuka.