Benarkah Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Awal Mei 2025? Cek Informasi Terbaru dan Status NIK KTP Anda Sebagai Penerima Bantuan

Minggu 20 Apr 2025, 19:19 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Hingga pertengahan April 2025, jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah mulai dibuat cemas karena saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua belum juga diterima.

Padahal, menurut skema pencairan, seharusnya alokasi periode April hingga Juni seharusnya sudah mulai tersalurkan.

Kondisi ini memicu banyak pertanyaan dari masyarakat. Sebagian besar penerima mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih mereka secara rutin, namun hasilnya tetap nihil.

Tidak ada tanda-tanda dana bantuan disalurkan, baik melalui KKS maupun layanan distribusi dari PT Pos Indonesia.

Proses pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT hingga kini, masih mengikuti dua jalur utama, yaitu melalui kartu KKS Merah Putih dan lewat pengiriman langsung oleh PT Pos Indonesia.

Untuk besaran bantuan sendiri, nominal yang diterima tiap KPM PKH bisa berbeda-beda tergantung pada komponen yang terdaftar dalam keluarga tersebut, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, dan lansia.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dipercepat, Cek Informasi NIK e-KTP Anda di Sini!

Sedangkan untuk BPNT, nominal yang diberikan adalah Rp600.000 yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan.

Benarkah Saldo Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 Sudh Cair ke KKS?

Mengacu pada informasi dari kanal YouTube yang kerap mengulas info bansos, Bungkus Wae, pencairan bantuan tahap kedua ini memang dilakukan secara bertahap dan tidak langsung serentak di seluruh Indonesia.

Setiap wilayah memiliki jadwal tersendiri tergantung kesiapan administrasi daerah, penyesuaian data terbaru, dan kelengkapan berkas dari pusat.

Satu hal penting yang patut diketahui publik adalah perubahan sumber data penerima bansos. Bila pada tahap pertama (Januari–Maret) masih menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka pada tahap kedua ini pemerintah sudah beralih ke Data Terpadu Sejahtera Ekstraksi (DTSEN).

Berita Terkait

News Update