1. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai dalam Kartu Keluarga (KK).
2. Selanjutnya masukan hasil penghitungan.
3. Terakhir, klik opsi tombol biru
4. Jika berhasil masuk, status akan terlihat apakah Anda atau putra-putri Anda merupakan penerima PIP di tahap ini atau bukan.
Penyaluran Dana PIP Lewat Bank Himbara
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan lewat bank-bank anggota Himbara dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kartu ATM atau buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
1. SD dan SMP: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. SMA dan SMK: Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Anak sekolah semua jenjang khusus wilayah Aceh: Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pastikan orang tua atau wali siswa membawa dokumen yang diperlukan saat proses pencairan di bank jika hanya memiliki tabungan SimPel, seperti KTP orang tua, KK, dan surat keterangan dari sekolah.
Proses Pengusulan dan Verifikasi PIP
Penting untuk diketahui, siswa tidak bisa mendaftar langsung. Usulan bantuan PIP berasal dari:
- Sekolah atau satuan pendidikan
- Diteruskan ke Kemendikdasmen