POSKOTA.CO.ID – Sebuah video edukatif yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa platform e-commerce dan layanan pinjaman digital Shopee dapat memblokir rekening nasabah yang gagal bayar.
Dalam video tersebut, narator menyebutkan bahwa tindakan pemblokiran oleh Shopee dianggap sebagai sanksi yang “terlalu ekstrem dan juga terlalu parah.”
“Kalau sampai memblokir rekening, ini kan jadi berabe urusannya, jadi repot banget,” ujarnya dalam kanal YouTube Fintech.ID lewat unggahan video berjudul "HANYA SHOPEE YANG BISA BLOKIR REKENING NASABAH GALBAY PINJOL, KOK BISA?" pada Rabu, 16 April 2025.
Namun, dalam penjelasan yang sama, narator menyatakan bahwa Shopee tidak dapat memblokir rekening di bank-bank konvensional seperti BCA, Mandiri, atau lembaga perbankan lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan Shopee.
Baca Juga: Waspadai 4 Aplikasi Pinjol Ini, Terlambat Bayar Bisa Jadi Malapetaka!
“Kalau misalnya kalian punya rekening di bank seperti BCA, Mandiri, atau bank lain yang tidak ada hubungannya dengan Shopee, itu tidak akan pernah bisa. Saya jamin mereka tidak akan bisa memblokir rekening tabungan kalian,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa potensi pemblokiran hanya dapat terjadi jika rekening pengguna berada di dalam ekosistem Shopee, seperti pada aplikasi perbankan digital CBank, yang merupakan bagian dari grup perusahaan yang sama.
“Kalau rekening kalian itu hanya di aplikasi-aplikasi yang masih milik Shopee juga, seperti CBank, itu kemungkinan besar ada kemungkinan bisa diblokir,” ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi maksud dari ancaman pemblokiran yang sering disebut dalam komunikasi oleh penagih utang, dengan menyatakan bahwa istilah “blokir” kemungkinan merujuk pada pemblokiran data pengguna dalam sistem Shopee, bukan pemblokiran terhadap rekening bank.
Baca Juga: Cara Ampuh Amankan Nomor HP dari Teror DC Pinjol yang Mengganggu
“Yang diblokir nomor rekening kalian, data kalian di aplikasi Shopee-nya. Artinya, kalian tidak akan bisa minjam lagi dengan data tersebut,” jelasnya,