POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar pinjol pada dasarnya merupakan pelanggaran perjanjian utang-piutang antara peminjam dan penyedia pinjaman.
Secara hukum, hubungan ini diatur dalam ranah perdata, bukan pidana. Artinya, ketika seseorang tidak mampu membayar cicilan pinjol, kasus ini biasanya tidak langsung masuk ke ranah hukum pidana.
Penyedia pinjol biasanya akan mengambil langkah awal berupa penagihan, baik melalui pengingat langsung, pesan, telepon, atau bahkan kunjungan ke alamat peminjam, selama dilakukan sesuai aturan.
Namun, ada situasi tertentu di mana galbay bisa meningkat menjadi masalah hukum pidana.
Baca Juga: Galbay di Indosaku? Jangan Panik, Ini Solusinya
Misalnya, jika peminjam terbukti dengan sengaja memberikan data palsu saat mengajukan pinjaman, seperti identitas palsu atau informasi keuangan yang tidak benar, hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan.
Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa tindakan penipuan dapat diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
Selain itu, jika peminjam menggunakan dana pinjaman untuk tindakan melawan hukum, seperti perjudian ilegal, maka hal ini juga dapat memicu konsekuensi pidana.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memiliki pedoman ketat terkait penagihan pinjol.
Penyedia pinjol yang terdaftar dan berizin tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara intimidasi atau kekerasan dalam menagih utang.
Jika peminjam merasa mendapatkan perlakuan tidak wajar, seperti ancaman atau penyebaran data pribadi, mereka dapat melaporkan hal tersebut kepada OJK atau kepolisian, karena tindakan tersebut dapat melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Baca Juga: Jangan Takut Galbay, Berikut Rekomendasi Pinjol dengan Bunga Rendah

Mengapa Galbay Pinjol Harus Dihindari?
Selain potensi masalah hukum, galbay pinjol juga membawa dampak serius lainnya. Peminjam yang gagal bayar akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.
Catatan buruk ini dapat mempersulit peminjam untuk mendapatkan kredit di masa depan, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Selain itu, denda keterlambatan dan bunga yang terus bertambah dapat membuat jumlah utang membengkak, memperburuk kondisi keuangan peminjam.
Tidak hanya itu, tekanan psikologis akibat penagihan juga sering kali menjadi beban berat.
Meskipun penagihan harus dilakukan secara etis, kenyataannya, beberapa penyedia pinjol ilegal kerap menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti menghubungi keluarga atau rekan kerja peminjam.
Oleh karena itu, menghindari galbay adalah langkah bijak untuk menjaga stabilitas keuangan dan kesejahteraan mental.
Baca Juga: Benarkah EasyCash Kirim DC Lapangan Setelah 14 Hari Galbay Pinjol? Cek Penjelasan Ini
Tips Menghindari Gagal Bayar Pinjol
Untuk terhindar dari masalah galbay, ada beberapa langkah yang dapat diambil sebelum dan selama meminjam di pinjol.
Pertama, pastikan Anda hanya meminjam dari platform pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK. Situs resmi OJK menyediakan daftar penyedia pinjol legal, sehingga Anda dapat memverifikasi keabsahan platform sebelum mengajukan pinjaman.
Pinjol ilegal sering kali memberikan iming-iming kemudahan, tetapi cenderung menerapkan bunga tinggi dan metode penagihan yang tidak sesuai aturan.
Kedua, sebelum mengajukan pinjaman, lakukan perencanaan keuangan yang matang. Hitung kemampuan Anda untuk membayar cicilan berdasarkan pendapatan dan pengeluaran bulanan.
Baca Juga: Apakah Langsung Lunas Jika Nasabah Galbay Pinjol Hapus Data Aplikasi? Simak Penjelasan Lengkapnya
Idealnya, total cicilan utang, termasuk pinjol, tidak boleh melebihi 30% dari pendapatan bulanan Anda. Dengan begitu, Anda masih memiliki ruang untuk kebutuhan lain tanpa terbebani cicilan.
Ketiga, baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman, termasuk besaran bunga, denda keterlambatan, dan jangka waktu pelunasan.
Jangan ragu untuk bertanya kepada penyedia pinjol jika ada poin yang kurang jelas. Pemahaman yang baik tentang kewajiban Anda sebagai peminjam akan membantu mencegah kesalahpahaman di kemudian hari.
Keempat, jika Anda mulai merasa kesulitan membayar cicilan, segera hubungi penyedia pinjol untuk mendiskusikan solusi.
Baca Juga: 4 Cara Amankan Data Pribadi Saat Galbay Pinjol, Hindari Akses Ilegal!
Beberapa platform menawarkan opsi restrukturisasi, seperti perpanjangan tenor atau pengurangan bunga, untuk membantu peminjam yang mengalami kendala keuangan.
Jangan menunda komunikasi, karena keterlambatan hanya akan memperburuk situasi.
Terakhir, prioritaskan pengelolaan keuangan yang sehat. Buat anggaran bulanan, sisihkan dana darurat, dan hindari meminjam untuk kebutuhan konsumtif yang tidak mendesak.
Dengan disiplin keuangan, Anda dapat mengurangi ketergantungan pada pinjol dan menjaga stabilitas ekonomi pribadi.