Apakah Easycash Terdaftar di OJK? Ini 5 Bukti Pinjol Legal dan Aman untuk Digunakan

Minggu 20 Apr 2025, 19:51 WIB
 Easycash Terdaftar di OJK. (ist)

Easycash Terdaftar di OJK. (ist)

Easycash beroperasi di bawah naungan PT Indonesia Fintopia Technology.

Keberadaan kantor fisik ini menjadi bukti bahwa Easycash bukan platform pinjaman fiktif, melainkan memiliki struktur organisasi dan operasional nyata.

4. Keterbukaan Informasi dan Laporan Keuangan yang Transparan

Easycash juga menyuguhkan informasi lengkap dan terbuka mengenai aktivitas dan kinerja mereka.

Pengguna bisa mengakses bagian “Tentang Kami” dan “Data Operasional” di situs resmi Easycash untuk menelusuri data statistik, laporan keuangan, hingga capaian performa layanan dari waktu ke waktu.

Transparansi ini menjadi salah satu pilar utama yang menunjukkan bahwa Easycash berkomitmen dalam membangun kepercayaan publik dan menjaga akuntabilitas perusahaan.

5. Proses Pencairan Dana yang Efisien dan Aman

Kecepatan proses menjadi salah satu keunggulan Easycash yang banyak diapresiasi pengguna.

Dalam sistem peer-to-peer lending yang diterapkan, pencairan dana bisa dilakukan dalam waktu singkat.

Hanya melalui beberapa langkah sederhana, proses pengajuan dapat disetujui, dan dana akan segera ditransfer langsung ke rekening penerima.

Jadi, terjawab bukan? Apliaksi Pinjol Easycash terdaftar di OJK.

Berita Terkait

News Update