POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mengembangkan sistem pendataan masyarakat melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Agar bisa mendapatkan bantuan tersebut, masyarakat perlu terlebih dahulu terdaftar dalam DTKS atau sekarang DTSEN. Kabar baiknya, kini pendaftaran bisa dilakukan secara online, tanpa perlu antre di kantor desa atau dinas sosial.
DTKS atau DTSEN sendiri merupakan sistem data yang mencatat kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga miskin maupun rentan miskin di Indonesia.
Data ini dimanfaatkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
Baca Juga: Status 'Ya' di PKH Artinya Apa? Simak Informasinya Seputar Bansos Tersebut
Jika Anda merasa layak namun belum pernah menerima bantuan, besar kemungkinan Anda belum terdaftar di DTKS atau DTSEN. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara dan syarat mendaftar secara online.
Langkah-Langkah Daftar DTKS atau DTSEN Online 2025
- Unduh Aplikasi Cek Bansos dan Buat Akun
Instal aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI melalui Google Play Store. Buat akun dengan mengisi data pribadi, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, serta unggah foto KTP dan swafoto.
- Masuk dan Ajukan Usulan
Setelah akun aktif, login dan pilih menu “Tanggapan Kelayakan” atau “Usul”. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri atau orang lain (seperti tetangga atau kerabat) yang memenuhi kriteria.
- Lengkapi Informasi Usulan
Isi data calon penerima bansos, seperti nama lengkap, NIK, alamat, dan data keluarga dalam satu KK. Pastikan semua informasi sesuai dengan dokumen resmi agar tidak gagal verifikasi.
- Unggah Dokumen Pendukung
Lampirkan foto rumah, kondisi tempat tinggal, atau bukti penghasilan jika diminta. Dokumen ini akan membantu menilai kondisi ekonomi calon penerima.
- Tunggu Proses Verifikasi dari Dinsos
Setelah pengajuan dikirim, petugas Dinas Sosial akan melakukan verifikasi langsung di lapangan. Jika data valid dan memenuhi syarat, nama Anda akan masuk dalam DTKS dan berpeluang mendapat bansos.
- Pantau Status Pengajuan