Akhirnya SP2D Sudah Turun! Segera Cek NIK KTP, Pastikan Nama Anda Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Minggu 20 Apr 2025, 16:28 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki penyaluran tahap kedua di tahun 2025, jutaan warga penerima manfaat berpeluang besar mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT bagi yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif.

Pemerintah mengupayakan distribusi yang tepat sasaran, melalui sistem pengecekan data dan validasi lapangan agar bansos hanya diterima oleh warga yang benar-benar berhak.

Selain selalu melakukan pengecekan data, pastikan juga bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda, telah masuk dalam sistem Dukcapil.

Perlu diketahui pula bahwa mulai tahap kedua dan ketiga tahun 2025 ini, pemerintah mulai menggunakan basis data baru yang disebut DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Ekstraksi Nasional).

Namun, penyaluran tahap pertama (Januari-Maret) masih mengacu pada DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Dipercepat, Cek Informasi NIK e-KTP Anda di Sini!

Surat Perintah Pencairan Dana Bansos Sudah Terbit,

Seperti informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog, saat ini Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah diterbitkan untuk empat bank penyalur yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.

Proses berikutnya yang kini sedang berlangsung adalah menunggu diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM), yang akan menjadi sinyal bahwa dana bantuan siap untuk ditransfer ke rekening penerima.

Adapun tiga bank utama yang ditunjuk sebagai penyalur bansos ini meliputi Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Penerima manfaat disarankan untuk secara rutin memeriksa saldo rekening mereka, khususnya yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), guna memastikan bahwa pencairan telah dilakukan.

Perlu diingat bahwa pencairan dana bansos PKH dan BPNT ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui sistem bertahap yang sudah dijadwalkan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tidak panik jika dana belum masuk ke rekening karena proses sedang berjalan.

Jadi, bagi Anda yang menunggu pencairan, harap bersabar karena proses pencairan PKH dan BPNT tahap 2 sedang memasuki tahap final.

Pastikan Anda memeriksa statusnya melalui NIK e-KTP, agar tidak terlewatkan dan bisa segera memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Besaran Bantuan Dana PKH dan BPNT

Penyaluran dana PKH dan BPNT memiliki nilai berbeda tergantung pada kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang akan diterima oleh KPM pada tahap kedua tahun 2025:

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Manfaat, Siap-siap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Ibu hamil atau dalam masa nifas: Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun

Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun

Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun

Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan setiap tiga bulan atau setara Rp600.000 per tahap.

Dalam setahun, bantuan BPNT akan diterima sebanyak empat kali, dengan total nilai mencapai Rp2,4 juta.

Baca Juga: Benarkah Proses Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025 Sudah Dimulai? Cek Statusnya di Sini

Cara Cek Status Penerima Bansos

Agar tidak ketinggalan informasi, masyarakat dapat mengecek status penerima BPNT tahap melalui situs website resmi Kemensos.

Untuk mengecek status penerima melalui situs resmi, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka browser dan kunjungi situs: cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Ketikkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.
  • Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya.
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bertuliskan “Tidak Terdaftar Peserta/PM”.

Itulah tadi informasi terkait informasi pencairan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2. Ingat, Anda bisa cek bansos dengean NIK KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.

Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

News Update