POSKOTA.CO.ID - Di era digital seperti saat ini, kemudahan dalam mengakses layanan keuangan semakin terbuka luas melalui kehadiran pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan istilah pinjol.
Masyarakat kini tidak perlu lagi mengantre di bank atau menghadapi prosedur rumit untuk mendapatkan pinjaman dana cepat. Cukup bermodalkan ponsel dan koneksi internet, dana pinjol bisa langsung cair ke rekening pribadi dalam hitungan menit.
Namun, kemudahan tersebut tidak jarang disalahgunakan oleh layanan pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dan menjerat nasabah dengan bunga tinggi serta praktik penagihan yang meresahkan.
Baca Juga: Rekomendasi Pinjol Syariah Bebas Riba 2025
Untuk itu, penting bagi masyarakat untuk memilih layanan dan aplikasi pinjol legal yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain lebih aman, pinjol resmi OJK juga memiliki regulasi yang ketat, mulai dari batas suku bunga hingga perlindungan data konsumen.
Bagi Anda yang tengah mencari pinjol bunga rendah dengan proses pencairan cepat dan limit pinjaman tinggi, berikut ini lima rekomendasi pinjaman online legal yang telah terdaftar di OJK.
Baca Juga: Syarat Ajukan Pinjol Legal Kredito, Layanan Sudah Terverifikasi OJK
5 Pinjol Bunga Rendah
1. Indodana
Indodana merupakan aplikasi pinjaman online yang cocok digunakan saat kondisi darurat. Tersedia dua produk pinjaman, yaitu:
- Indodana PayLater dengan limit hingga Rp30 juta
- Indodana Pinjaman Tunai dengan limit hingga Rp20 juta
Kedua produk ini dapat digunakan secara bersamaan, memberikan total kombinasi limit hingga Rp50 juta. Indodana terdaftar sebagai entitas resmi milik PT Artha Dana Teknologi dan telah mendapat izin OJK dengan nomor surat KP-15/D.05/2020 per 19 Mei 2020.
Kelebihan utama Indodana terletak pada limit awal yang besar. Namun, aplikasi ini belum mencakup seluruh wilayah Indonesia, sehingga pengguna di luar kota-kota besar perlu mempertimbangkan alternatif lain.