POSKOTA.CO.ID - Menyoroti terkait adanya perusahaan yang melakukan praktik potong gaji saat karyawan melakukan ibadah, Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Immanuel Ebenezer menyebut akan menindak perusahaan yang melakukan praktik tersebut.
Ia juga secara terbuka menerima laporan masyarakat, apabila ada perusahaan yang bertindak semena-mena terhadap karyawannya.
“Bila ada yang mengalami hal yang sama terkait denda saat melakukan ibadah, silahkan laporkan ke sini,” tulis wamenaker yang akrab disapa Noel di akun Instagram pribadinya.
Selain itu, Noel juga menyayangkan apabila masih ada praktik-praktik tersebut di lingkungan industrial di Indonesia.
Baca Juga: Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Disidak Wamenaker, Jan Hwa Diana Berbelit-Belit
“Saya sangat menyayangkan bila ada perbuatan industrial seperti ini,” ungkapnya.
Perusahaan akan Ditindak
Noel menjelaskan apabila ada perusahaan yang masih melakukan praktik memotong gaji karyawan saat beribadah, ia akan melakukan tindakan tegas.
Tak hanya itu, ia juga secara tegas mengungkapkan jika akan melawan perusahaan yang masih melakukan tindakan pemotongan gaji saat beribadah.
“Masa orang beribadah dipotong gajinya, itu kacau dan menurut saya biadab,” ucapnya.
Baca Juga: Inilah CV Sentosa Seal Surabaya, Viral Usai Diduga Tahan Ijazah Karyawan hingga Resign
Noel pun heran apabila ada perusahaan yang melakukan praktik-praktik seperti itu.