Kompol Ratna Putri, selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami apakah Tessa merupakan pelaku tunggal atau bagian dari sindikat penipuan digital yang lebih besar.
Ia juga menambahkan bahwa pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Modus Edit Struk
Rekayasa Struk dan Penyalahgunaan QRIS QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan metode pembayaran digital yang populer karena kepraktisan dan kecepatannya. Namun, kasus Tessa Nur Aliyah mengingatkan publik bahwa sistem digital pun tidak lepas dari penyalahgunaan.
Dengan kemajuan teknologi pengeditan gambar dan aplikasi manipulasi bukti transaksi, pelaku kejahatan kini dapat menciptakan dokumen palsu dengan mudah.
Kasus ini menjadi alarm penting bagi pelaku usaha dan kasir untuk tidak hanya mengandalkan tampilan visual bukti transfer, melainkan perlu memverifikasi transaksi secara langsung melalui dashboard mitra QRIS atau aplikasi merchant.
Sorotan Publik Terhadap Kehidupan Pribadi Tessa Nur Aliyah Setelah identitas Tessa terungkap, publik pun mulai menelusuri lebih jauh tentang latar belakang kehidupannya. Warganet mempertanyakan apakah Tessa Nur Aliyah sudah menikah dan siapa suaminya.
Namun hingga kini, informasi yang valid terkait status pernikahan Tessa Nur Aliyah belum tersedia di ruang publik. Tidak ada data resmi maupun unggahan pribadi yang menunjukkan keberadaan pasangan hidup atau keluarga dekatnya.
Beberapa netizen menduga bahwa Tessa hidup mandiri, sementara yang lain berspekulasi bahwa latar belakang sosialnya cukup berada, mengingat penampilannya yang terkesan elite saat kejadian.
Gaya Berpenampilan yang Mencolok dan Reaksi Warganet Salah satu aspek yang menarik perhatian publik adalah penampilan Tessa saat melakukan aksinya.
Ia tampil modis dengan busana cerah dan hijab rapi, mencerminkan gaya hidup kelas menengah ke atas. Kontras antara penampilan elegan dan tindakan kriminal membuat warganet terpecah antara rasa geram dan keheranan.
“Cantik-cantik kok nipu,” tulis salah satu komentar di TikTok. Lainnya menyoroti betapa percaya dirinya Tessa meninggalkan toko setelah menunjukkan bukti palsu, seolah tidak menyadari bahwa sistem keamanan digital dan CCTV bisa dengan mudah membongkar aksinya.
Respons Netizen dan Dampak Viral di Media Sosial Kasus ini dengan cepat menyebar luas di TikTok, Instagram, dan Twitter (X).