UI Buka Suara Terkait Kasus Dokter PPDS Lecehkan Mahasiswi 

Sabtu 19 Apr 2025, 00:14 WIB
Potret kampus Universitas Indonesia (UI) (Sumber: UI)

Potret kampus Universitas Indonesia (UI) (Sumber: UI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Universitas Indonesia (UI) menyampaikan rasa prihatin dan penyesalan atas kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu dokter dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES. Pihak kampus menegaskan bahwa kasus ini merupakan kasus serius yang harus segera ditindaklanjuti.

"UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa kami. Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, kepada awak media, Jumat, 18 April 2025.

Karena proses penanganan kasus masih berlangsung, kata Arie, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih lanjut guna menjaga privasi semua pihak terkait. Pihak kampus berharap kasus ini segera diselesaikan oleh pihak berwenang. 

"Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di masa yang akan datang," harap Arie.

Baca Juga: Resmi, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dalam kasus asusila, pelaku MAES telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus asusila yang menimpa korban atau terlapor berinisial SSS di sebuah kost di gang Pancing, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, 15 April 2025. Ketika korban sedang mandi di kamar mandi kost yang bersebelahan dengan kamar mandi pelaku.

"Tiba-tiba, korban menyadari adanya upaya perekaman menggunakan handphone yang dilakukan oleh pelaku MES. Aksi tersebut diduga disengaja dan menggunakan perangkat pribadi milik pelaku," beber Firdaus.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor/korban. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pemilik kontrakan," terang Firdaus.

Berita Terkait

News Update