POSKOTA.CO.ID - Benarkah survei ground check DTSEN akan berakhir besok pada Minggu, 20 April 2025? Maka jadwal pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 pun jadi dipercepat? Cek jawabannya di sini.
Pemerintah selalu berupaya untuk menyalurkan dana bansos secara tepat sasaran. Maka dari itu, dibuatlah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk mempersiapkannya, maka dilakukan survei ground check DTSEN yang sebelumnya dikatakan akan berakhir pada 30 April 2025. Namun, sekarang dipercepat, benarkah itu?
Penjelasan Terkait PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.