Survei Ground Check DTSEN Akan Berakhir Besok 20 April 2025 dan Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 2 Dipercepat? Cek Jawabannya di Sini

Sabtu 19 Apr 2025, 20:33 WIB
Kebenaran survei ground check DTSEN yang berakhir besok dan jadwal pencairan PKH BPNT tahap 2 yang dipercepat. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Kebenaran survei ground check DTSEN yang berakhir besok dan jadwal pencairan PKH BPNT tahap 2 yang dipercepat. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Benarkah survei ground check DTSEN akan berakhir besok pada Minggu, 20 April 2025? Maka jadwal pencairan bansos PKH BPNT tahap 2 pun jadi dipercepat? Cek jawabannya di sini.

Pemerintah selalu berupaya untuk menyalurkan dana bansos secara tepat sasaran. Maka dari itu, dibuatlah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk mempersiapkannya, maka dilakukan survei ground check DTSEN yang sebelumnya dikatakan akan berakhir pada 30 April 2025. Namun, sekarang dipercepat, benarkah itu?

Baca Juga: NIK e-KTP Nama Anda Terlihat Jelas sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 2, Status Sudah Masuk Tahapan Ini!

Penjelasan Terkait PKH dan BPNT

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.

Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.

Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Cek NIK KTP di Aplikasi Bansos, Untuk Lihat KPM yang Terima Bansos BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Begini Caranya

Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di DTSEN yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.

Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.

Berita Terkait

News Update