POSKOTA.CO.ID - Diinfokan bahwa saldo bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair pada Mei 2025. Maka, simak cara cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda. Apakah terdata di DTSEN atau tidak.
Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, penyaluran kedua bansos tersebut direncanakan akan berlangsung pada Mei 2025. Tentunya jika survei ground check DTSEN sudah selesai.
Karena sumber data penyaluran PKH dan BPNT sudah tidak menggunakan DTKS lagi, maka data-datanya sudah berubah. Oleh karena itu, calon KPM harus mengecek apakah sudah terdaftar atau belum.
Pengertian dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terdata Menerima Bansos PKH BPNT 2025, Begini 2 Cara Cek via Online
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.