Sekelompok Ormas Diduga Lakukan Intimidasi dan Menghentikan Pabrik Es Kristal, Kapolres Langkat Tindak Cepat

Sabtu 19 Apr 2025, 10:05 WIB
Ilustrasi ormas. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi ormas. (Sumber: Istimewa)

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha, sehingga gangguan dari pihak-pihak yang melakukan tekanan tidak menghambat jalannya aktivitas ekonomi.

"Ormas2 yg memang sama sekali gk punya kontribusi wajib di bubarkan," kata warganet dengan nama akun @imronfikri**** di kolom komentar.

"Mantap pak kapolres langsung turun ke lokasi.. ditunggu penangkapan oknum2 yg membuat kericuhan dan ancaman kepada pengusaha ini pak," tambah netizen lain dengan nama akun @chandra.addaprop****.

Berita Terkait

News Update