Adapun kriteria umum penerima bansos PKH dan BPNT 2025 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan pendataan DTKS.
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain secara bersamaan.
- Tidak memiliki pekerjaan tetap atau memiliki penghasilan yang tidak mencukupi.
- Bertempat tinggal di wilayah dengan status prioritas intervensi sosial.
Jika merasa termasuk dalam kategori tersebut, Anda disarankan untuk segera mengecek status sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2025.
Cara Cek Penerima Bansos 2025 dengan NIK KTP
Ada dua cara resmi yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui apakah Anda atau anggota keluarga termasuk sebagai penerima bantuan sosial tahun ini. Keduanya disediakan langsung oleh Kementerian Sosial.
- Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkah pengecekan melalui website:
- Buka browser dan kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai dengan alamat di KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, termasuk jenis bantuan (PKH, BPNT, atau keduanya) serta periode pencairan. Jika nama Anda tidak ditemukan, bukan berarti tidak berhak. Bisa jadi data belum masuk DTKS atau belum diperbarui.
Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos (Tersedia di Play Store)
Untuk akses yang lebih fleksibel, Kemensos juga menyediakan aplikasi mobile bernama “Cek Bansos” yang dapat diunduh gratis melalui Google Play Store.
Cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store dan instal di perangkat Android Anda.
- Daftarkan akun dengan memasukkan data NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nama lengkap.
- Setelah verifikasi, masuk ke aplikasi menggunakan akun tersebut.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai identitas KTP dan wilayah tempat tinggal.
- Klik “Cari”.
Aplikasi ini memiliki keunggulan berupa fitur “Usul” dan “Sanggah”. Fitur “Usul” memungkinkan Anda mengusulkan nama sendiri atau anggota keluarga ke DTKS jika merasa layak tetapi belum terdaftar.
Sedangkan fitur “Sanggah” bisa digunakan untuk melaporkan jika ada individu yang tidak berhak namun terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Salah satu alasan utama tidak terdaftarnya seseorang dalam daftar penerima bansos adalah ketidakcocokan atau ketidaklengkapan data di Dukcapil.
Oleh karena itu, pastikan bahwa data pribadi Anda, termasuk NIK, alamat, status pernikahan, jumlah tanggungan, dan pekerjaan, sudah diperbarui secara berkala di kantor kelurahan atau desa.
Jika Anda berpindah tempat tinggal, mengalami perubahan jumlah anggota keluarga, atau mengalami perubahan kondisi sosial-ekonomi, segera laporkan ke RT/RW atau perangkat desa agar data Anda dapat diusulkan kembali ke DTKS.