Resmi Terdaftar di OJK, Inilah 10 Aplikasi Pinjaman Online Syariah Terpercaya

Sabtu 19 Apr 2025, 18:55 WIB
Ilustrasi. 10 aplikasi pinjaman online syariah terpercaya yang sudah resmi terdaftar di OJK. (Pexels/Anete Lusina)

Ilustrasi. 10 aplikasi pinjaman online syariah terpercaya yang sudah resmi terdaftar di OJK. (Pexels/Anete Lusina)

POSKOTA.CO.ID - Dalam era digital saat ini, berbagai layanan keuangan telah bertransformasi ke dalam platform daring, termasuk layanan pinjaman online berbasis syariah.

Pinjaman online syariah merupakan bentuk pembiayaan yang mempertemukan peminjam dengan pemilik dana melalui sistem peer-to-peer lending (P2P) berbasis syariah.

Berbeda dengan P2P konvensional, pinjaman syariah tidak menggunakan sistem bunga, melainkan menerapkan biaya-biaya tertentu sesuai akad dalam prinsip syariah.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal! Tips Bijak Menghindari dan Mengatasi Jeratan Pinjaman Online Ilegal

Para investor pun memperoleh keuntungan melalui sistem bagi hasil berdasarkan akad kemitraan.

Selain meniadakan bunga, penggunaan dana dari pinjaman syariah juga dibatasi hanya untuk transaksi yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

Oleh karena itu, dana pinjaman tidak dapat digunakan untuk pembelian minuman keras, produk non-halal, atau sektor usaha yang dilarang dalam syariat.

Baca Juga: Tips Menghadapi Gagal Bayar Pinjaman Online, Tetap Tenang Menghadapi Debt Collector

Hingga Desember 2019, tercatat sudah ada 13 layanan pinjaman syariah online yang terdaftar di OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Dikutip dari YouTube Ngomongin Pinjol, berikut adalah 10 rekomendasi aplikasi pinjaman online syariah terbaik yang dapat menjadi solusi.

10 Aplikasi Pinjaman Online Syariah

1. Investree Syariah

Investree menawarkan layanan pinjaman produktif dalam bentuk pembiayaan usaha. Pinjaman yang diberikan maksimal 80 persen dari nilai faktur (invoice), atau hingga Rp2 miliar, dengan tenor maksimum enam bulan.

Berita Terkait

News Update