POSKOTA.CO.ID - Bagi nasabah yang sudah terjerat dengan hutang pinjaman online (pinjol) yang gagal bayar atau telat bayar banyak risiko yang akan dihadapi.
Tentunya hal tersebut membuat nasabah akan cemas menghadapi risiko pinjam uang di aplikasi pinjol apalagi tidak bisa melunasi hutangnya.
Galbay pinjol sudah pasti akan menghadapi masalah yang belum pernah kamu hadapi. Semisal akan didatangi DC ke rumah kalian dan ancaman telpon setiap harinya.
Baca Juga: Waspada Ancaman Teror DC Pinjol Ilegal, Ini 3 Cara Pastikan Penagih Utang Resmi
Dilansir dari channel YouTube @fintechId hal risiko tersebut sudah pasti akan dihadapi oleh para nasabah yang galbay pinjolnya.
Tentunya ancaman risiko tersebut bisa diatasi oleh para nasabah secara bijak.
Ada beberapa hal yang harus menguatkan mental jika berhadapan langsung DC pinjol sebagai penagih hutang.
Baca Juga: Easycash Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah, Intip Cara Ajukan Pinjaman Dana
Inilah yang Harus Dilakukan Bagi Nasabah Jika Galbay Pinjol
1. Ikhlas menerima risiko yang akan dihadapi bagi nasabah yang galbay pinjol. Risiko yang akan dihadapi adalah seperti mendapatkan ancaman berupa teror setiap harinya via telpon atau chat WhatsApp.
2. Pasrah jika risiko galbay pinjol akan didatangi oleh DC pinjol.
Baca Juga: Butuh Dana Darurat? Ini Simulasi Cicilan Pinjol Legal Akulaku, Tenor Panjang dan Bunga Rendah
Bagi nasabah jika didatangi oleh DC pinjol sebaiknya tidak panik atau khawatir.
Sebab DC pinjol tidak akan menyita aset rumah kalian, namun kedatangan DC pinjol hanya akan memberitahukan hutang di aplikasi pinjol yang belum terlunasi.
Itulah yang akan dilakukan oleh DC pinjol jika datang ke rumah nasabah yang galbay pinjolnya.
Perlu dicatat, jika DC pinjol menagih uang cash, fintechId menyarankan untuk tidak membayar, jika nasabah hendak bayar hutang pinjolnya.
Sebaiknya dilakukan melalui aplikasi agar terhindar dari penipuan DC pinjol.