Pakar Unair Soroti Alasan Pinjol Dilirik Masyarakat Meski Punya Suku Bunga Fantastis

Sabtu 19 Apr 2025, 19:52 WIB
Ilustrasi terjebak utang pinjaman online (pinjol) (Sumber: Unair)

Ilustrasi terjebak utang pinjaman online (pinjol) (Sumber: Unair)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) saat ini menjadi pilihan alternatif masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Pasalnya menawarkan pencairan yang cepat dengan syarat mudah.

Pengajuan pinjaman ini hanya memerlukan data kartu tanda penduduk (KTP) serta swafoto debitur.

Selain kemudahan dari syarat, salah satu kemudahan lainnya ialah akses yang bisa dijangkau melalui aplikasi atau pun website.

Meski begitu terkadang suku bunga pinjol lebih besar dari pinjaman konvensional. Berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), suku bunga ditetapkan sebagai berikut:

Baca Juga: Ajukan Dana Pinjaman Sekarang Cepat Cair! Ini Daftar 4 Pinjol Legal Terdata Resmi di OJK

  • 0.1 persen per hari untuk pinjaman produktif yang berlaku mulai 1 Januari 2024
  • 0.2 persen per hari untuk pinjaman konsumtif yang berlaku mulai 1 Januari 2025

Sebagai ilustrasi jika Anda meminjam uang sebesar Rp3 juta dengan bunga 0.2 persen per hari dihitung dalam kurun waktu 30 hari, maka bunga yang harus dilunasi sebesar Rp180 ribu.

Namun utang bisa membengkak jika Anda tidak segera melunasi, karena suku bunga akan berjalan ditambah adanya denda keterlambatan.

Pakar UNAIR Ungkap Alasan Mengapa Pinjol Jadi Pilihan

Pakar Ekonomi Syariah Unair, Dr Imron Mawardi mengatakan pinjol merupakan solusi jangka pendek yang kemungkinan menjebak dalam lingkaran utang karena bunga pinjaman fantastis.

Imron memberi contoh terkait pembayaran UKT yang bisa menggunakan platform pinjol dan berpotensi menjebak mahasiswa dalam lingkaran utang.

Baca Juga: 5 Bahaya Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai: Bunga Tinggi hingga Ancaman Debt Collector

“Kalau mahasiswa kesulitan, kemudian diberikan pinjaman dengan bunga maka akan semakin menyulitkan mahasiswa tersebut. Mereka yang kesulitan finansial justru makin sulit karena nilai pembayarannya jadi lebih besar,” ucap Imron.

Sementara bagi kalangan masyarakat umum adanya iklan pinjaman yang agresif membuat masyarakat lebih mudah tertarik untuk mengajukan pinjaman, ditambah minimnya literasi keuangan.

“Literasi keuangan masih rendah sehingga kalau butuh sesuatu masyarakat akan lansung mengakses tanpa memikirkan bunga dan efeknya,” ungkapnya.

Menurutnya di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang semakin pelik, akan meningkatkan angka pinjaman, dan pinjol masih tetap menjadi pilihan masyarakat.

Baca Juga: SPinjam Jadi Salah Satu Pinjol Legal dengan Tenor Panjang hingga 12 Bulan, Begini Cara Ajukannya

Dampak yang tidak pernah terpikirkan oleh masyarakat saat mengakses pinjol dan adanya potensi gagal bayar (galbay) ialah tidak bisa mengakses lembaga keuangan resmi.

“Dampaknya berkepanjangan, yang dikhawatirkan ialah tidak bisa mengakses ke lembaga keuangan resmi, seperti beli rumah atau yang lainnya karena sudah masuk daftar hitam,” pungkasnya.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online.

Berita Terkait

News Update