Sementara bagi kalangan masyarakat umum adanya iklan pinjaman yang agresif membuat masyarakat lebih mudah tertarik untuk mengajukan pinjaman, ditambah minimnya literasi keuangan.
“Literasi keuangan masih rendah sehingga kalau butuh sesuatu masyarakat akan lansung mengakses tanpa memikirkan bunga dan efeknya,” ungkapnya.
Menurutnya di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang semakin pelik, akan meningkatkan angka pinjaman, dan pinjol masih tetap menjadi pilihan masyarakat.
Baca Juga: SPinjam Jadi Salah Satu Pinjol Legal dengan Tenor Panjang hingga 12 Bulan, Begini Cara Ajukannya
Dampak yang tidak pernah terpikirkan oleh masyarakat saat mengakses pinjol dan adanya potensi gagal bayar (galbay) ialah tidak bisa mengakses lembaga keuangan resmi.
“Dampaknya berkepanjangan, yang dikhawatirkan ialah tidak bisa mengakses ke lembaga keuangan resmi, seperti beli rumah atau yang lainnya karena sudah masuk daftar hitam,” pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online.