“Jadi landasan utamanya, dengan hukum atau aturan yang baru menjadi lebih baik ketimbang sebelumnya. Baik bagi rakyat, bangsa dan negara. Intinya menjadi lebih baik bagi semuanya,” kata Heri.
“Maknanya, hukum yang baru, meski kehadirannya dipaksakan, tetapi teruji kondisi negeri menjadi lebih baik, tak perlu diperdebatkan?. Lain lagi, jika sudah dipaksakan dibuat, tetapi nyata – nyata menyengsarakan rakyat,” kata mas Bro.
“Kian aneh, jika aturan sudah baik malah diotak – atik akhirnya menjadi tidak baik,” tambah Yudi. (Joko Lestari).