NIK KTP Pemilik Penerima Manfaat Bansos PKH dengan Komponen Ini Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Bantuan Rp600.000 Melalui Penyaluran Tahap 2, Cek Info Lengkapnya

Sabtu 19 Apr 2025, 15:00 WIB
Info progres pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Info progres pencairan bansos PKH tahap 2 tahun 2025. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SiKNG), data yang muncul masih periode Januari-Maret 2025. Artinya, pencairan untuk triwulan kedua (April-Juni) belum tersedia.

Baca Juga: Saldo Dana dari Pemerintah Rp600.000 Cair Via Bansos PKH untuk Pemilik NIK KTP Kategori Ini, Cek Infonya di Sini!

DTSEN Jadi Basis Baru, Proses Verifikasi Diperketat

Menteri Sosial, Seful Yusuf, menyatakan bahwa bansos tahap kedua akan menggunakan DTSEN untuk memastikan bantuan tepat sasaran. "DTSEN sudah melalui pemutakhiran dan verifikasi lapangan. Penerima akan diklasifikasikan sebagai keluarga miskin atau miskin ekstrem berdasarkan desil 1 dan 2," ujarnya.

Proses ground check oleh pendamping sosial masih berlangsung di seluruh Indonesia. Setiap rumah tangga membutuhkan waktu 20-30 menit untuk diverifikasi, belum termasuk kendala teknis seperti gangguan aplikasi atau sinyal. "Kami berusaha mempercepat, tetapi akurasi data tetap prioritas," tambah Seful.

Pencairan Diperkirakan Mulai Mei, Evaluasi Penerima Diperbarui

Kemensos memperkirakan pencairan tahap 2 baru dimulai Mei 2025. Jika verifikasi belum selesai, pemerintah kemungkinan menggunakan data sementara. Ke depan, evaluasi penerima akan dilakukan setiap lima tahun untuk memastikan bansos tidak diberikan kepada yang sudah mampu.

"Kecuali lansia dan disabilitas, bansos bagi mereka bisa bersifat jangka panjang," jelas Seful. Sementara penerima usia produktif yang masih bergantung pada bansos akan dialihkan ke program pemberdayaan, seperti pelatihan kerja atau bantuan modal usaha dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.

  • Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Siswa SD: Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
  • Siswa SMP: Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
  • Siswa SMA: Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
  • Penyandang Disabilitas dan Lansia atau Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terverifikasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Subsidi Bansos PKH 2025? Cek Selengkapnya di Sini!

Diharapkan Lebih Tepat Sasaran, Masyarakat Diminta Pantau Info Resmi

Dengan DTSEN, Kemensos berharap bansos bisa menjangkau kelompok yang selama ini terlewat. Masyarakat diimbau menghindari informasi tidak resmi dan memantau update melalui kanal pemerintah.

Dengan adanya penyesuaian sistem dan verifikasi data yang lebih ketat ini, pemerintah berharap bansos tahap kedua dapat benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperbaiki efektivitas program perlindungan sosial di tengah tantangan ekonomi yang masih fluktuatif.

Masyarakat penerima bansos diminta untuk terus memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi pemerintah seperti website Kemensos atau hubungi hotline resmi.

Berita Terkait

News Update