POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap kedua untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mulai bulan April-Juni 2025.
Penyaluran ini akan menggunakan basis data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memadukan Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) pemilik dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Melansir informasi dari kanal YouTube Info Bansos, pada 19 April 2025, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi kesalahan dalam pendistribusian.
Proses penyaluran tahap kedua ini telah dirancang secara bertahap, dimulai dari pemutakhiran data pada bulan April 2025 hingga pencairan serentak pada bulan Mei-Juni 2025.
Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memantau status penerimaan bansos melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.
Dengan menggunakan data dari NIK KTP, Kemensos optimistis mampu meminimalisir duplikasi data dan meningkatkan akurasi distribusi bantuan.
Dana bansos PKH disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi KPM bansos PKH dengan kategori lansia dan penyandang disabilitas akan menerima saldo dana bansos sebesar Rp600.000 yang dibagikan per tahap, simak rinciannya dibawah ini.
Bansos PKH Tahap 2 Gunakan Data Baru
Dalam rapat kerja dengan Komisi 8 DPR RI, Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN merupakan hasil penggabungan tiga sumber data: Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Perlindungan Sosial Ekonomi (P3KE), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini kemudian dipadankan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) untuk memastikan target bansos lebih tepat sasaran.
"DTSEN akan menjadi satu-satunya acuan bansos, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ada yang sebelumnya tidak dapat bansos tapi kini layak (exclusion error), ada juga yang seharusnya tidak lagi menerima (inclusion error)," jelas Gus Ipul.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 2
Proses penyaluran bansos PKH tahap 2 meliputi beberapa tahap yang akan berlangsung mulai bulan April-Juni 2025:
Pra-Penyaluran (April 2025):
- Pengesahan DTSN oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
- Verifikasi, dan validasi data.
- Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan lembaga penyalur.
Penyaluran Serentak (Mei-Juni 2025):
- Pelaksanaan pencairan bansos.
- Pendampingan dan monitoring penyaluran.
Dengan penerapan DTSEN, diperkirakan akan ada perubahan daftar penerima bansos. Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun tidak terdaftar dapat mengajukan klaim melalui Aplikasi Cek Bansos atau menghubungi pendamping sosial.
"Kita targetkan Mei 2025 bansos tahap 2 cair. Jika ada kendala, paling lambat Juni 2025," tegas Gus Ipul.
Besaran Nominal Dana Bansos PKH
Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing-masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos 2025
Bagi masyarakat yang ingin memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
Melalui Website
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2025 atau tidak.
Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
- Setelah melakukan pencarian, pengguna akan melihat daftar penerima yang sesuai dengan nama yang dimasukkan.
Bansos PKH adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs dan aplikasi resmi dari Kemensos.