POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar bersiap. Pasalnya, proses pencairan saldo dana bansos PKH tahap 2 sudah masuk tahap finalisasi.
Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan nyata kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem, terutama mereka yang telah diverifikasi dan terdaftar dalam basis data resmi yang disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem Nasional atau DTSEN.
Sistem ini dikembangkan sebagai respons atas kebutuhan untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan, agar tidak lagi salah sasaran seperti yang pernah terjadi di masa lalu.
Melalui program ini, pemerintah berharap penyaluran dana bantuan bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Tidak semua warga bisa menikmati bantuan ini. Pemerintah menekankan bahwa hanya individu atau keluarga yang telah lolos proses penyaringan ketat berbasis data DTSEN yang akan mendapatkan bantuan tahap kedua ini.
DTSEN sendiri adalah sistem berbasis data komprehensif yang dikembangkan pemerintah untuk mendeteksi masyarakat yang masuk dalam kategori paling rentan dan miskin ekstrem.
Kapan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 2 Akan Dicairkan?
Informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana PKH tahap dua ini diungkapkan melalui kanal YouTube Ariawanagus.
Dalam penjelasannya disebutkan bahwa proses pencairan masih berada dalam tahap verifikasi lanjutan.
Sistem pemerintah saat ini sedang melakukan pencocokan ulang terhadap data-data calon penerima agar tidak terjadi kesalahan teknis atau administratif saat dana ditransfer.
Meskipun tanggal pasti pencairannya belum diumumkan secara resmi, namun masyarakat diimbau agar tidak khawatir karena penyaluran bantuan ini diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat.
Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk rutin memeriksa informasi melalui sumber resmi seperti website Kementerian Sosial atau menghubungi pihak RT/RW atau kelurahan setempat.
“Masyarakat diminta untuk tetap memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial dengan menggunakan NIK e-KTP,” demikian disampaikan dalam video tersebut.
Rincian Besaran Dana untuk Masing-Masing Kategori Penerima PKH
Besaran dana bantuan yang diberikan dalam program PKH berbeda-beda tergantung pada kategori penerima manfaat.
Berikut ini adalah rincian lengkap jumlah dana yang akan diterima oleh masing-masing kelompok penerima:
Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau total Rp3.000.000 per tahun
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
Anak Sekolah SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Anak Sekolah SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
Anak Sekolah SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Kategori ibu hamil dan anak usia dini termasuk dalam kelompok penerima bantuan dengan nominal tertinggi karena mereka dianggap paling membutuhkan perhatian dan dukungan dari negara.
Cara Cek Penerima Bansos PKH
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan tahap ini, pengecekan dapat dilakukan secara mandiri menggunakan NIK e-KTP.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama, buka browser di perangkat Anda, baik melalui ponsel pintar, laptop, maupun komputer.
Kemudian, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lengkapi Data Alamat Sesuai KTP
Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta mengisi data wilayah tempat tinggal yang sesuai dengan KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan.
Pastikan semua data diisi dengan benar dan lengkap agar sistem dapat membaca lokasi Anda secara tepat.
3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP
Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tercantum pada e-KTP. Perhatikan ejaan dan tanda baca, karena kesalahan kecil sekalipun bisa mempengaruhi hasil pencarian.
4. Verifikasi Captcha
Untuk alasan keamanan, sistem akan meminta Anda memasukkan kode captcha. Kode ini berfungsi untuk membuktikan bahwa Anda adalah pengguna asli (bukan robot).
5. Klik Tombol ‘Cari Data’
Setelah semua informasi telah diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan mulai memproses informasi dan mencocokkannya dengan data penerima bantuan sosial PKH tahun 2025.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan yang menunjukkan status sebagai penerima bansos, lengkap dengan informasi lokasi dan periode bantuan.
Segera cek bansos dengan NIK e-KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahap 2, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.
DISCLAIMER: Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya. Kata Anda dalam judul, hanya ditujukan kepada masyarakat yang terdata DTSEN.