POSKOTA.CO.ID - Cek daftar wilayah penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda tertulis di sistem.
Pada tahap kedua 2025 ini, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah diterbitkan ke beberapa bank penyalur untuk mencairkan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT.
Dengan diterbitkannya SP2D, maka artinya pemerintah telah memberikan izin pencairan saldo dana bansos kepada bank penyalur.
Namun pencairan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masing-masing penerima baru bisa dilakukan setelah bank penyalur menerima Surat Perintah Membayar (SPM).
SPM inilah yang menjadi dasar transaksi resmi masuknya saldo dana bansos ke dalam rekening KKS yang dipegang oleh para penerima manfaat.
Untuk itu, disarankan agar pemilik NIK e-KTP terdaftar segera memeriksa status kepesertaan menggunakan situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bansos dengan tujuan utama untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam mengurangi beban ekonomi rumah tangga prasejahtera dan mendorong ketahanan pangan nasional.
Program BPNT mulai diluncurkan secara resmi pada tahun 2017 sebagai transformasi dari program bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra).
Sejak saat itu, BPNT terus mengalami penyempurnaan dalam skema penyalurannya dan jumlah bantuan yang diberikan.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT
Pada tahun 2025, skema penyaluran BPNT dilaksanakan dalam empat tahap, yaitu setiap tiga bulan sekali.