NIK e-KTP Anda Tertera di Daftar Penerima PKH Tahap 2? Dapatkan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Pemerintah

Sabtu 19 Apr 2025, 11:30 WIB
Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua berhak terima saldo dana bansos. (Sumber: X/@aaliyibni)

Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua berhak terima saldo dana bansos. (Sumber: X/@aaliyibni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang terdaftar dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua, ada kabar baik.

Anda yang tertera di daftar penerima berhak mendapatkan saldo dana bansos sebesar Rp600.000 dari pemerintah.

Dana bansos tersebut diberikan kepada kelompok penerima manfaat, seperti lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.

Setiap penerima dalam kategori lansia dan disabilitas berat akan menerima total dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Namun, bantuan sosial tidak hanya terbatas pada dua kategori tersebut. Pemerintah juga menyediakan dana bansos untuk penerima dengan kriteria lainnya, dengan jumlah yang bervariasi tergantung pada kondisi dan kebutuhan penerima.

Proses penyaluran bantuan sosial tahap kedua ini dijadwalkan akan dilakukan pada Mei 2025 setelah data yang diperlukan selesai diperbarui dan disesuaikan dengan informasi terbaru.

Penting untuk diketahui bahwa penyaluran bantuan sosial tahap kedua ini akan dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Oleh karenanya, pastikan Anda mengecek status penerima secara berkala menggunakan NIK e-KTP yang terdaftar.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair Tahap 2 Tahun 2025? Ini Bocoran Jadwal Terbarunya!

Tahapan Proses Penyaluran Bansos

Untuk memastikan penyaluran bantuan dengan baik, berikut adalah tahapan proses yang direncanakan oleh Kemensos pada tahap kedua 2025 seperti dikutip dari kanal YouTube Info Bansos.

1. Pra Penyaluran (Februari - April 2025)

Pada tahap ini, Kemensos akan melakukan pengesahan data DTSEN yang telah diperbarui, serta penyesuaian regulasi terkait.

Berita Terkait

News Update