Mulai April 2025, Bantuan Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Senilai Rp300 Ribu Akan Cair Rutin Setiap Bulan untuk KPM Terpilih!

Sabtu 19 Apr 2025, 14:15 WIB
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ kini akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025. (Sumber: Pinterest)

Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ kini akan dicairkan setiap bulan mulai April 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk warga DKI Jakarta yang selama ini mengandalkan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Mulai April 2025, penyaluran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ akan dilakukan setiap bulan dengan nominal tetap sebesar Rp300 ribu per penerima.

Bantuan subsidi saldo dana bansos ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing, memberikan kemudahan dan kepastian bagi para penerima manfaat.

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda! Pastikan Masuk Data Penerima Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Tahun 2025 Langsung Cair Lewat Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri

Program bantuan sosial KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta) merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap warganya yang masuk dalam kategori rentan secara ekonomi.

Sebelumnya, bantuan ini disalurkan secara bertahap dan tidak selalu bulanan. Kini, dengan skema pencairan baru yang lebih rutin dan sistematis, masyarakat penerima diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pokoknya secara lebih konsisten.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas secara lengkap mengenai jadwal pencairan terbaru, siapa saja yang berhak menerima bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ, serta bagaimana mekanisme penyaluran dana yang langsung masuk ke rekening.

Baca Juga: Kapan Bantuan Subsidi Saldo Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Akan Tersalurkan? Cek Jadwal dan Syarat Pencairan di Sini

Nominal Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menetapkan besaran bantuan sosial (bansos) melalui program KLJ, KAJ, dan KPDJ sebesar Rp300.000 per bulan. Nilai bantuan ini tidak berubah, namun ada peningkatan dalam pola pencairannya.

Mulai April 2025, dana bansos tidak lagi disalurkan secara bertahap atau sekaligus dalam beberapa bulan. Kini, pencairan dilakukan rutin setiap bulan dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima manfaat.

Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengatur keuangan dan memenuhi kebutuhan pokok setiap bulannya.

Sebagai perbandingan, pada awal tahun 2025, pencairan sempat dilakukan sekaligus untuk tiga bulan pertama, yakni Januari, Februari, dan Maret. Dengan skema baru ini, bantuan lebih cepat diterima dan distribusinya lebih merata.

Alasan di balik pencairan sekaligus tersebut adalah karena kas daerah baru tersedia di awal tahun, sehingga penyaluran bantuan harus menunggu proses anggaran selesai sebelum bisa didistribusikan.

Berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, tercatat sebanyak 147.304 orang telah menerima pencairan bantuan sosial tahap pertama langsung ke rekening pribadi masing-masing.

Penyaluran ini merupakan bagian dari program Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Tahap 1 Tahun 2025, yang ditujukan untuk mendukung kehidupan masyarakat rentan secara ekonomi.

Tak hanya menyalurkan bantuan sosial rutin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menunjukkan kepeduliannya terhadap penyandang disabilitas melalui distribusi alat bantu fisik. Bantuan ini mencakup:

  • 10 unit kursi roda khusus anak-anak
  • 10 unit kursi roda untuk dewasa
  • 10 unit tongkat sensorik
  • 10 unit tongkat kaki

Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja (Quick Wins) Gubernur Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno, sebagai bentuk nyata komitmen mereka dalam membangun Jakarta yang lebih inklusif dan ramah disabilitas.

Pencairan bansos yang dilakukan setiap bulan memberikan kemudahan bagi penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan secara lebih cepat, terjadwal, dan tanpa penundaan.

Agar proses pencairan dana KLJ, KAJ, dan KPDJ berjalan lancar setiap bulan mulai April 2025, penting bagi penerima manfaat untuk memastikan bahwa data rekening yang tercatat sudah benar dan aktif.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update