Sehingga, dengan adanya kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum dokter, terlebih terjadi saat pemeriksaan atau di tempat mereka bertugas sangat tidak bermoral.
Pasalnya, dengan adanya kasus tersebut bisa membuat kepercayaan masyarakat memudar terhadap pelayanan dokter.
Dante pun kembali menegasakan bahwa Kemenkes akan menindaklanjuti kasus tersebut dari aspek etik, hukum, dan legalitas.
“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” tegasnya.
Sebelumnya, oknum dokter yang melakukan pelecehan terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung sudah dicabut izin prakteknya dan kini tengah menjelani proses hukum.