Mengenal Pinjol Legal GoPay Pinjam, Begini Cara Aktivasi dan Syaratnya!

Sabtu 19 Apr 2025, 20:10 WIB
Cara mengaktifkan fitur GoPay Pinjam dengan mudah (Sumber: Gopay.co.id)

Cara mengaktifkan fitur GoPay Pinjam dengan mudah (Sumber: Gopay.co.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi pengguna Gopay, ketahui bagaimana cara aktifkan fitur pinjol legal yakni Gopay Pinjam dengan mudah di artikel ini. Cek selengkapnya.

Gopay merupakan salah satu dompet digital yang terhubung dengan aplikasi ojek online yakni Gojek.

Selain digunakan untuk transaksi pembayaran dan transfer ke sesama pengguna, e-wallet, hingga bank, Gopay juga memiliki banyak fitur menarik.

Salah satunya adalah fitur Gopay Pinjam. Di mana para pengguna yang tengah membutuhkan uang bisa memanfaatkannya.

Baca Juga: Ratu-Najib Unggul di PSU Serang

Apa Itu Gopay Pinjam?

Melansir laman resmi GoPay, dijelaskan bahwa GoPay Pinjam merupakan pinjaman online yang berada di bawah naungan PT. Mapan Global Reksa (MGR) yang sudah berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Privasi dan kepercayaan Anda adalah prioritas utama dan GoPay Pinjam berkomitmen untuk melindunginya, sehingga tidak akan mengambil atau menyebarkan informasi pribadi apapun tanpa persetujuan.

Layanan GoPay Pinjam ini bisa digunakan oleh seluruh pengguna dompet elektronik dan aplikasi GoJek yang sudah terdaftar.

Melalui GoPay Pinjam, Anda bisa mendapatkan pinjaman uang dengan limit hingga 25 juta dengan pilihan cicilan selama 6 bulan.

Di awal, GoPay memberikan limit kepada pengguna sebesar Rp15 juta. Adapun itu semua kembali pada penilaian Anda yang dilakukan oleh aplikasi.

Cara Aktifkan GoPay Pinjam

Anda melakukan aktivasi GoPay Pinjam melalui 3 platform yakni GoPay, GoJek, dan Tokopedia. Begini cara dan syaratnya, seperti dilansir dari laman resmi GoJek.

Cek Persyaratan GoPay Pinjam

Berita Terkait

News Update