Ilustrasi cara cek legalitas pinjol yang diawasi OJK. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Mau Ajukan Pinjaman Online? Cek Dulu Legalitas Pinjol yang Terdata di OJK Pakai Cara Ini

Sabtu 19 Apr 2025, 16:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Maraknya kasus penipuan oleh layanan pinjaman online (pinjol) ilegal membuat masyarakat harus semakin waspada sebelum mengajukan pinjaman. Untuk itu, Kamu wajib mengetahui legalitas pinjol diawasi OJK.

Banyak pihak tidak menyadari bahwa mereka telah terjebak dalam praktik pinjaman yang tidak diawasi otoritas resmi.

Oleh karena itu, mengenali ciri-ciri pinjaman online legal yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi hal yang sangat penting demi menjaga keamanan data pribadi dan finansial Anda.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Pasar Modal OJK, berikut ini adalah indikator yang dapat membantu Anda membedakan antara layanan pinjaman online yang legal dengan yang abal-abal.

Baca Juga: Terjerat Pinjol Ilegal? Simak Solusi dan Cara Mengatasinya, Segera Hindari!

Ciri-ciri Pinjol Legal

Terdaftar Resmi di OJK

Layanan pinjaman online yang sah pasti memiliki izin resmi dan sudah tercatat di OJK. Lembaga ini bertugas mengawasi seluruh aktivitas keuangan, termasuk fintech lending.

Hanya Melalui Aplikasi atau Website Resmi

Penawaran pinjaman tidak dilakukan melalui pesan singkat pribadi, media sosial, atau email. Pinjol legal hanya mempromosikan layanan melalui kanal resmi seperti aplikasi yang tersedia di Play Store atau App Store dan situs web perusahaan.

Seleksi Pengajuan yang Ketat

Proses pengajuan dana tidak serta-merta disetujui. Calon peminjam akan melalui tahapan verifikasi data secara detail untuk memastikan kelayakan dan kemampuan membayar.

Rincian Biaya yang Transparan

Lembaga pinjol resmi wajib mencantumkan informasi lengkap tentang bunga pinjaman, biaya administrasi, dan denda keterlambatan. Semua informasi ini disampaikan secara terbuka dan dapat dipahami dengan mudah.

Layanan Pengaduan Konsumen

Jika terjadi kendala, pinjol legal menyediakan saluran pengaduan seperti call center atau email resmi yang dapat dihubungi oleh pengguna.

Alamat dan Identitas Pengelola Jelas

Layanan pinjaman online resmi akan mencantumkan alamat kantor yang dapat diverifikasi serta siapa saja pengurus atau direksinya.

Akses Data yang Terbatas dan Relevan

Pinjol legal hanya akan meminta akses ke kamera, mikrofon, dan lokasi sebagai bagian dari proses verifikasi. Mereka tidak akan meminta akses ke daftar kontak atau galeri foto Anda.

Baca Juga: KTP Anda Dipakai untuk Pendaftaran Pinjol Ilegal Tanpa Izin? Berikut Cara Blokirnya

Penagih Wajib Bersertifikat

Tenaga penagih dari pinjol resmi harus memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Hal ini mencegah praktik penagihan yang merugikan konsumen.

Tercatat dalam Fintech Data Center

Bila peminjam tidak membayar lebih dari 90 hari, maka namanya akan masuk daftar hitam Fintech Data Center agar tidak bisa lagi meminjam di platform legal lainnya.

Cara Cek Legalitas Pinjol

Untuk memastikan apakah penyedia pinjaman online yang Anda pilih terdaftar di OJK, Anda bisa melakukan pengecekan dengan berbagai cara:

Lewat Situs Resmi OJK

Melalui Email atau Telepon Resmi

Itulah tadi infprmasi terkait cara mengetahui ciri-ciri pinjol legal yang aman lengkap dengan cara cek legalitas pinjol di OJK.

Tags:
Situs Resmi OJKCiri-ciri Pinjol LegalOtoritas Jasa Keuanganpinjol OJKpinjaman online Legalitas pinjollegalitas pinjol diawasi OJK

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor