"Pemerintah pusat sudah merencanakan dengan kaitan dari reaktivasi ini, karena mungkin ada beberapa aset PT KAI yang bisa dimanfaatkan kembali seperti yang sudah dilakukan Garut-Cibatu," ujar Satria.
Nantinya jalur kereta api Cibatu-Cikajang akan memiliki panjang sekitar 47 kilometer, sedangkan jalur dari Garut ke Cikajang sepanjang 28 kilometer.
"Dari Cibatu-Cikajang itu 47 kilometer, dari Garut ke Cikajang 28 kilometer. Ini menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam memfasilitasi transportasi masyarakat Kabupaten Garut," kata dia.
Baca Juga: Eks Karyawan Sentosa Seal akan Laporkan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana atas Dugaan Penahanan Ijazah
Terkait dengan dukungan masyarakat, pemerintah juga kini akan merilis kuesioner dan membagikannya sebelum mengeksekusi reaktivasi jalur KA ini.
"PT KAI juga telah mengeluarkan kuesioner isian masyarakat tentang dukungan fasilitas keterkaitan dengan reaktivasi kereta api Cikajang-Garut," pungkasnya.
Hingga saat ini, mobilitas masyarakat daerah Garut selatan menuju pusat kota sendiri mengandalkan jalur darat dengan kendaraan umum minibus atau elf.
Tentunya jika reaktivasi jalur kereta api ini terlaksana, pilihan moda transportasi warga bisa lebih beragam dan memberikan manfaat cukup besar.