Lagi Butuh Uang? Cek 5 Pinjol Legal Terdaftar OJK Ini, Limit Tinggi Cepat Cair

Sabtu 19 Apr 2025, 14:32 WIB
Pinjaman online (pinjol) legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cepat cair 2025. (Canva)

Pinjaman online (pinjol) legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cepat cair 2025. (Canva)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) legal terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cepat cair bisa menjadi solusi bagi Anda yang sedang membutuhkan uang.

Saat ini, sudah banyak aplikasi pinjaman online legal terdaftar di OJK yang juga menawarkan limit pinjaman tinggi.

Beberapa di antaranya bahkan memberikan bunga yang rendah, tenor fleksibel, dan kemudahan dalam proses pengajuan, cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan adanya kemajuan teknologi finansial (fintech), siapa pun kini bisa mendapatkan akses pinjaman online hanya dalam hitungan menit tanpa perlu jaminan.

Yuk, simak selengkapnya dan pilih aplikasi pinjol legal yang paling sesuai dengan kebutuhanmu.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terdata sebagai Penerima Bansos? Cairkan Saldo Dana Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Via BPNT 2025

Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK

Seperti dilansir melalui kanal YouTube Andre Tuwan, berikut ini adalah 5 rekomendasi aplikasi pinjol legal OJK dengan proses mudah, cepat cair, bunga rendah, dan limit tinggi.

1. EasyCash

Rekomendasi pertama datang dari EasyCash, aplikasi pinjaman online yang sudah lama eksis dan punya reputasi baik.

EasyCash dioperasikan oleh PT Indonesia Fintopia Technology dan telah resmi terdaftar serta diawasi oleh OJK, sehingga legalitas dan keamanannya sudah terjamin.

Saya pribadi sudah menggunakan EasyCash selama beberapa tahun, dan saat ini limit pinjaman saya mencapai Rp5 juta.

Namun, EasyCash sebenarnya menawarkan limit maksimal hingga Rp80 juta, tergantung dari histori pinjaman dan skor kredit pengguna.

2. CashCepat

Berita Terkait

News Update